Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BB TNBTS Kembali Membuka Ranu Regulo untuk Wisata

Penampakan Ranu Regulo. (Twitter/@btrnkacangijo)
Penampakan Ranu Regulo. (Twitter/@btrnkacangijo)

Malang, IDN Times - Keinginan para pencinta alam untuk merasakan dinginnya lereng Gunung Semeru tampaknya bisa terealisasi kembali dalam waktu dekat. Pasalnya, Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan kembali membuka wisata Ranu Regulo di Dusun Ranupane Satu, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

1. Ranu Regulo akan dibuka pada 10 September 2024

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani mengatakan jika Ranu Regulo akan dibuka kembali pada 10 September 2024. Pembukaan ini menyusul status Gunung Semeru yang telah turun menjadi Level II.

"Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali untuk akitivitas wisata mulai tanggal 10 September 2024. Tapi kuota pengunjung dibatasi hanya 300 orang sehari, jika penuh maka disarankan untuk berkemah di Danau Ranupani," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (5/9/2024).

2. Berikut harga tiket Ranu Regulo terbaru

Penampakan Ranu Regulo. (Twitter/@ivan_zidane)
Penampakan Ranu Regulo. (Twitter/@ivan_zidane)

Septi mengatakan jika tidak ada perubahan harga tiket untuk masuk ke Ranu Regulo. Tiket wisatawan nusantara dibanderol Rp19 ribu di hari kerja dan Rp24 ribu di hari libur. Sementara untuk tiket wisatawan mancanegara dibanderol Rp210 ribu pada hari kerja dan Rp310 ribu pada hari libur.

"Setiap pengunjung berkemah (camping) dikenakan tiket 2 hari sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan dan Perjanjian Kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa. Tidak ada mekanisme pengembalian atau refund dengan alasan apapun," tegasnya.

Septi juga mengatakan jika jam layanan untuk wisatawan dimulai dari pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Jika melebihi jam tersebut, wisatawan bisa menghubungi keesokan harinya.

3. Pengunjung dilarang membawa drone kecuali memiliki ijin untuk riset

ilustrasi drone (pexels.com/Inmortal Producciones)
ilustrasi drone (pexels.com/Inmortal Producciones)

Lebih lanjut, Septi menghimbau pengunjung yang ingin berkemah harus menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal untuk berkemah. Pengunjung juga wajib mematuhi SOP kunjungan dan beraktivitas di Ranu Regulo, dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi.

"Kami juga mengingatkan bahwa pengunjung dilarang membawa drone. Peralatan drone hanya dapat digunakan untuk kegiatan penelitian, riset, SAR, dan sebagainya dengan surat izin khusus dari BB TNBTS," tandasnya.

Septi juga berharap wisatawan dan masyarakat untuk turut berupaya menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Jangan sampai merusak tanaman ataupun hewan yang ada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us