Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bayi 24 Hari Meninggal, Wagub Emil Sebut Infeksi Saluran Pencernaan

Kota Surabaya
2 min read
Bayi 24 Hari Meninggal, Wagub Emil Sebut Infeksi Saluran Pencernaan
Wagub Jatim Emil Dardak saat acara SAT 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

  • Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyebut bayi A berusia 24 hari meninggal setelah mengalami infeksi saluran pencernaan dan dirawat tiga hari di RSUD Dr. Soetomo.

  • Penyebab pasti kematian serta kaitan dugaan pemberian telur mentah oleh nenek bayi belum dikonfirmasi medis; Emil meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan.

  • Emil menyatakan penerimaan bayi hingga masuk NICU telah diproses rumah sakit sebelum ia terhubung dengan keluarga, serta meminta masyarakat menghormati masa duka keluarga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak menyebut infeksi saluran pencernaan dalam kasus meninggalnya bayi A berusia 24 hari yang sempat menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Namun, penyebab pasti kematian dan kaitannya dengan dugaan konsumsi telur mentah masih perlu dikonfirmasi oleh pihak medis.

“Saya jawabannya satu, bahwa ini infeksi saluran pencernaan. Masalah kausalitas dengan apa yang dikonsumsi, seyogianya disampaikan oleh pihak medis yang berwenang,” ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (12/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Emil saat menanggapi kabar mengenai meninggalnya bayi A. Sebelumnya, beredar dugaan bahwa bayi tersebut diberi telur mentah oleh neneknya untuk menurunkan demam. Meski demikian, belum ada keterangan medis yang memastikan bahwa konsumsi telur mentah tersebut menjadi penyebab kondisi bayi memburuk atau berkaitan langsung dengan kematiannya.

Emil meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian bayi A. Menurutnya, penjelasan mengenai hubungan antara kondisi medis pasien dan makanan yang dikonsumsi harus disampaikan oleh tenaga medis yang berwenang.

Ia juga meminta masyarakat menghormati keluarga yang tengah berduka dan memberi ruang bagi mereka sebelum informasi lebih lanjut disampaikan. “Kita sangat berduka, bahwa tiga hari diupayakan namun akhirnya meninggal. Ibundanya memahami kondisinya dan memohon agar diberikan waktu untuk keluarga ini yang masih berduka,” kata Emil.

Bayi A sebelumnya mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya selama tiga hari sebelum dinyatakan meninggal pada Minggu (11/10/2026) pukul 07.10 WIB.

Emil turut meluruskan kabar bahwa dirinya menjadi pihak yang membantu bayi tersebut memperoleh tempat perawatan. Ia menegaskan, proses penerimaan pasien hingga masuk ruang perawatan intensif neonatal (NICU) telah berlangsung sebelum dirinya terhubung dengan keluarga.

Menurut Emil, rumah sakit telah menyetujui penerimaan pasien sejak malam hari. Bayi tersebut tiba di instalasi gawat darurat (IGD) sekitar pukul 10.00 WIB dan masuk NICU sekitar pukul 11.00 WIB.

Emil menegaskan, pelayanan rumah sakit pemerintah harus terbuka bagi seluruh masyarakat, baik pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan.

Terkait kemungkinan edukasi kepada orang tua mengenai perawatan bayi, Emil menyatakan hal tersebut akan disampaikan dalam keterangan berikutnya. Ia meminta publik menunggu penjelasan lebih lanjut dan tidak mengaitkan dugaan konsumsi makanan tertentu dengan kematian Alena tanpa konfirmasi medis.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More