3.157 Kasus Narkoba Terungkap di Jatim, Kapolda Soroti Obat G

Polda Jatim mengungkap 3.157 kasus narkoba dengan 4.061 tersangka sepanjang Januari–Juni 2026, meningkat 4,54 persen untuk kasus dan 4,91 persen untuk tersangka dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen memberantas narkoba hingga obat keras daftar G, serta akan berkoordinasi dengan BNNP Jatim untuk memperkuat penindakan jaringan dan peredaran ilegal.
Selama semester I 2026, aparat menyita berbagai narkotika dan 3.653.382 butir obat keras berbahaya; Dekananto menilai penyalahgunaan obat perlu ditekan, terutama di kalangan generasi muda.
Surabaya, IDN Times – Peredaran narkoba di Jawa Timur (Jatim) menjadi pekerjaan besar bagi Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Baru memulai tugasnya, jenderal bintang dua asal Bojonegoro itu langsung menegaskan komitmen memberantas narkoba hingga peredaran obat keras daftar G.
Tantangan yang dihadapi tidak kecil. Berdasarkan data pengungkapan Polda Jatim dan jajaran selama Januari hingga Juni 2026, tercatat 3.157 kasus narkoba dengan 4.061 tersangka. Jumlah kasus itu meningkat 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan jumlah tersangka naik 4,91 persen.
Dekananto menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu pesan Kapolri yang harus ditindaklanjuti jajarannya. Hal itu disampaikannya setelah mengikuti prosesi penyambutan di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026).
“Saya setelah serah terima jabatan di Mabes Polri. Salah satu pesan beliau (Kapolri), di samping meminta lebih dekat dan bersama-sama dengan masyarakat, yaitu memberantas tuntas masalah narkoba,” ujar Dekananto.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Sinergi anter lembaga diharapkan dapat memperkuat pemberantasan jaringan narkotika sekaligus menekan peredaran obat-obatan berbahaya.
Besarnya tantangan itu juga terlihat dari barang bukti yang disita selama semester I 2026. Aparat mengamankan sekitar 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 60.989 butir ekstasi.
Tak hanya narkotika, peredaran obat keras berbahaya juga menjadi sorotan. Dalam periode yang sama, aparat menyita sebanyak 3.653.382 butir obat keras berbahaya. Jumlah tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan tidak cukup hanya menyasar narkotika, tetapi juga distribusi obat-obatan yang disalahgunakan dan beredar secara ilegal.
Dekananto secara khusus memberikan perhatian terhadap peredaran obat keras daftar G. Ia ingin seluruh wilayah Jatim terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
“Termasuk atensi saya peredaran obat keras daftar G. Saya pastikan Jawa Timur harus bersih dari obat G, karena ini menjadi stimulan-stimulan anak-anak muda kita sehingga melakukan kerusuhan, tawuran dan segalanya,” ucapnya.
Menurut Dekananto, pemberantasan narkoba dan obat keras berbahaya menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menilai penyalahgunaan obat-obatan dapat membawa dampak serius, terutama jika menjangkau kalangan generasi muda.
Selain menindak jaringan peredaran, ia menegaskan akan melanjutkan berbagai program positif yang telah dibangun Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Pol Nanang Avianto. Dekananto juga ingin memperkuat pendekatan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Saya akan menjalankan apa yang menjadi visi tagline Bapak Kapolri, polisi bersama masyarakat. Jajaran Polda Jatim akan lebih mendekatkan, lebih merakyat, lebih bersahabat dan lebih bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.




















