Malang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) saat ini tengah disibukkan dengan aduan dan laporan terkait pelanggan Pemilu 2024. Mereka melaporkan sudah ada ribuan potensi pelanggaran yang masuk dan tengah dalam proses penyelidikan.
Beberapa pelanggaran yang masuk saat ini telah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Batas waktu pelaksanaan PSU sendiri hanya sampai Minggu (25/2/2024).
