Bawaslu RI memantau PSU di TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Komisioner Bawaslu Republik Indonesia (RI), Totok Hariyono mengatakan jika ada sekitar 2.000 TPS di Indonesia ditetapkan harus melakukan PSU. Ini dilakukan karena berbagai masalah terkait kemurnian hasil pemungutan suara hingga bencana.
"Kalau di Kabupaten Malang ada 5 (TPS menjalani PSU), kalau secara nasional ada hampir 2.000an lebih. Ini dikarenakan pemungutan suara yang tidak pada tempatnya, atau memilih lebih dari 1 kali, dan tertukarnya surat suara," terangnya saat meninjau PSU di TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Jumat (23/2/2024).
Bawaslu RI juga memantau pelaksanaan pemungutan suara untuk TPS yang mengalami bencana banjir saat pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Mereka juga harus menjalani pemilu ulang karena kondisi yang tidak memungkinkan.