Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner Bawaslu Magetan tengah melakukan kajian awal dugaan laporan pelanggaran. IDN Times/ Riyanto.

Magetan, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan menerima tiga laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Laporan dugaan pemilih ganda, pemilih yang tidak dapat memberikan suara, serta dugaan penggelembungan suara. Lo

1. Laporan dalam kajian

Lucky Setiyo Herman melaporkan dugaan pelanggaran pada Sabtu 30 November 2024. IDN Times/ Istimewa.

Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan, M. Ramzi, menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini sedang melalui proses kajian awal untuk memastikan kelengkapan syarat formal dan materiil.

"Kajian awal ini penting agar laporan mencantumkan identitas pelapor, pihak terlapor, uraian kejadian, dan bukti pendukung,” jelas Ramzi pada Senin (2/12/2024).

Ramzi menambahkan, kajian awal harus selesai maksimal dalam tiga hari sejak laporan diterima. Jika ditemukan kekurangan, pelapor diberi waktu dua hari untuk melengkapinya. Apabila syarat terpenuhi, laporan akan diregistrasi dan dilanjutkan ke tahap klarifikasi lebih lanjut.

2. Komitmen penanganan profesional

Editorial Team

EditorRiyanto

Tonton lebih seru di