Bakal Ada Posko Pengaduan Parkir di Surabaya, Laporkan Jukir Nakal !

Surabaya, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bakal mendirikan sejumlah posko pengaduan parkir di sejumlah titik. Masyarakat yang ditarik parkir tak sesuai tarif bisa melapor ke posko tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandari mengatakan, posko pengaduan ini didirikan di sejumlah titik lokasi ramai parkir, seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), Pasar Blauran hingga kawasan Wisata Religi Ampel.
"Tiga itu yang utama, di samping mobile. Kami harap masyarakat silahkan untuk mengikuti arahan dari petugas, jangan ikuti arahan dari joki liar," ujarnya saat konfederasi pers di Diskominfo Kota Surabaya, Rabu (13/3/2024).
Pihaknya menargetkan, posko pengaduan dapat didirikan segera dalam minggu ini. Nantinya, posko pengaduan tersebut akan melayani masyarakat hingga Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Karena yang rawan itu biasanya menjelang lebaran," tegasnya.
Saat ini, Dishub Kota Surabaya juga terus melakukan pembinaan kepada pembinaan kepada Juru Parkir (Jukir) agar tidak menarik retribusi di atas ketentuan. Bahkan pembinaan yang dilakukan dengan menggandeng Kepala Pelataran (Katar) dan Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS).
Dishub juga melakukan validasi dan perjanjian kerja dengan para jukir beberapa waktu lalu. Para jukir melakukan kontra perjanjian kerja.
"Di situ sudah kita sampaikan mana-mana kewajiban dia dan mana-mana yang tidak boleh dilanggar, termasuk adalah tarif," terangnya.
Saat ini tercatat ada sebanyak 1.370 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan. Sedangkan jumlah jukir yang sudah tervalidasi Dishub Surabaya mencapai sekitar 924 orang
"Secara berkala kami pun melakukan sosialisasi, meskipun ini belum sampai 1.000 (jukir). Tapi target kami adalah sekitar 3.000, baik itu jukir utama maupun jukir pembantu," ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fiqri memastikan, pihaknya siap mendukung Dishub mensosialisasikan kepada anggota PJS agar tidak menarik retribusi parkir di atas ketentuan.
"Pastinya kami sampaikan kepada seluruh anggota. Kebetulan selain kami ada grup WA (WhatsApp), juga ada pembinaan dua minggu sekali. Itu kita akan maksimalkan, bahwa jangan sampai narik tarif parkir melebihi ketentuan yang ada," kata Izul Fiqri.
Namun demikian, ia mengakui jika kendala yang terjadi di lapangan itu sifatnya bisa bervariasi. Sebab, terkadang jumlah pengguna parkir bisa melebihi kapasitas yang ada.
"Ada memang titik-titik tertentu space parkirnya terbatas. Nah, pengguna ini lebih banyak dari space yang ada, sehingga transaksional terjadi di situ," pungkasnya.



















