Surabaya, IDN Times - Pemerintah membidik program biodiesel B50 dan bioetanol E20 hingga E50 bukan sekadar untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini juga menyimpan potensi ekonomi besar, mulai dari penghematan devisa, peningkatan nilai tambah industri sawit dan pertanian, hingga pembukaan lapangan kerja baru.
Namun, potensi tersebut tidak otomatis menjadi keuntungan bagi perekonomian nasional. Pemerintah harus memastikan biaya produksi bahan bakar nabati tetap kompetitif, pasokan bahan baku terjamin, dan petani memperoleh bagian keuntungan yang layak.
Pakar ekonomi sekaligus Guru Besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof. Murpin Josua Sembiring menilai pengembangan B50 dan E20 hingga E50 dapat menjadi strategi untuk memperkuat ekonomi domestik. Sebab, semakin besar penggunaan bahan bakar berbasis sumber daya dalam negeri, semakin terbuka peluang mengurangi pengeluaran devisa untuk impor energi.
“Sinerginya masuk akal, tetapi harus diuji holistik terhadap harga minyak, harga sawit, cuaca ekstrem, pasokan bahan baku, dan kebutuhan subsidi,” ujarnya kepada IDN Times, Kamis (5/11/2026).
Dari sisi ekonomi, kedua program memiliki sasaran berbeda. B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan solar, sedangkan E20 hingga E50 merupakan campuran etanol dengan bensin. Keduanya berpotensi menekan kebutuhan bahan bakar fosil dari luar negeri.
Besarnya potensi ekonomi B50 tergambar dari proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun, meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit mentah atau CPO menjadi Rp23,49 triliun, serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Angka tersebut merupakan proyeksi pemerintah, bukan realisasi penghematan yang telah tercapai.
Sementara itu, pengembangan bioetanol juga membuka peluang menggerakkan sektor pertanian dan industri pengolahan. Bahan baku seperti tebu, singkong, dan jagung berpotensi menciptakan permintaan baru bagi hasil produksi petani sekaligus mendorong investasi pabrik pengolahan.
Murpin menilai efek berganda tersebut bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di wilayah pedesaan. Namun, petani harus mendapatkan kepastian pembelian, transparansi harga, akses pembiayaan, dan kesempatan terlibat dalam rantai nilai industri.
“Petani harus menjadi pemenang, bukan pemasok murah,” tegasnya.
Menurut Murpin, pemerintah juga perlu menghitung apakah penghematan impor yang diperoleh benar-benar lebih besar dibandingkan biaya untuk memproduksi bahan bakar nabati. Perhitungan itu harus mencakup harga bahan baku, biaya pengolahan, investasi infrastruktur, logistik, insentif, hingga kebutuhan subsidi.
Sebab, apabila biaya produksi biofuel terlalu tinggi dan membutuhkan dukungan fiskal besar, manfaat penghematan devisa berpotensi tidak sebanding dengan beban yang harus ditanggung negara.
Tantangan pasokan juga menjadi perhatian. Kementerian ESDM sebelumnya memperkirakan penerapan E20 membutuhkan sekitar 4 juta kiloliter etanol. Kebutuhan tersebut harus ditopang kapasitas produksi dalam negeri yang memadai agar program tidak justru menciptakan ketergantungan baru terhadap bahan baku atau produk etanol impor.
Murpin meminta pemerintah tidak hanya mengejar persentase campuran bahan bakar nabati. Keberhasilan program harus diukur dari penurunan impor BBM, penghematan devisa bersih, peningkatan kesejahteraan petani, keterjangkauan harga energi, serta penguatan industri domestik.
“Ukuran keberhasilan bukan seremoni expose proyek, melainkan impor turun, petani sejahtera, harga terjangkau, industri tangguh, dan APBN terlindungi,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah telah menyiapkan rencana strategis pengembangan bioetanol secara bertahap dari E20 hingga E50. Hal itu disampaikan setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Bahlil menyebut pengembangan bioetanol membutuhkan kolaborasi Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian, terutama untuk memastikan ketersediaan bahan baku dari sektor hulu.
“E20 sampai dengan E50 dan kami sudah menyiapkan renstranya. Saya dengan Pak Mentan, karena hulunya itu adalah kolaborasi antara Pak Mentan dengan ESDM,” kata Bahlil.
Di sisi lain, pemerintah memastikan program mandatori biodiesel B50 tetap dilanjutkan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.