Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Awal Tahun, MenkoPolkam Ungkap Penyelundupan Barang Senilai Rp480,7 T

Konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di Terminal Peti Kemas Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Menteri Kordinator Bidang Politik dan Keamanan (MenkoPolkam), Budi Gunawan merilis hasil pengungkapan penyelundupan barang ilegal dalam rangka capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih. Di awal tahun 2025 pihaknya telah mengungkap barang selundupan dengan nilai Rp480,7 triliun.

Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, nilai barang selundupan Rp480,7 trilun itu diselamatkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dirjen Bea Cukai, Polri, Kementerian Perdagangan (Mendag) dan TNI. Ini sekaligus pendalaman terhadap 35 entitas kelompok dan 18 perushaaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal penyelundupan.

"Di awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu Bea Cukai, Polri, Mendag, dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 M, sekaligus pendalaman terhadap 35 entitas kelompok dan 18 perushaaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal penyelundupan," ujar Budi saat konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di wilayah Jawa Timur tahun 2024-2025 di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS), Rabu (5/2/2025).

Budi menyebut, jika ditambahkan dengan ungkap penyelundupan barang sebelumnya, total yang berhasil diselamatkan negara adalah Rp4,1 triliun. Sementara pada tahun 2024 nilai barang selundupan yang diselamatkan sebesar Rp9,66 triliun.

"Maka di dalam 100 hari pertama (Kabinet Merah Putih), desk mengungkapkan setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp4,1 trilun dari Rp9,66 triliun nilai penyelundupan dalam satu tahun," jelasnya

Nilai atau jumlah tersebut meliputi hasil tangkapan penyelundupan tembakau, minuman keras (miras), tekstil dan aksesori, besi, baja, elektrobik, kosmetik, kayu rotan, serta gading gajah.

"Desk juga mengamankan potensi biosecurity dari hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah-buahan dan tanaman hias," ungkap Budi.

Menurut Budi, hasil ungkap penyelundupan barang ini merupakan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas pelaku penyelundupan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara. Selain itu juga untuk melindungi konsumen dari barang bahaya atau palsu, serta melindungi UMKM dan industri dalam negeri.

"Mohon dukungan masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah memberantas barang penyelundupan agar negara tidak dibanjiri barang selundupan ilegal. Sehingga industri negeri terlindungi dan memiliki daya saing baik di pasar domestik/internasional," ujarnya.

Dalam kesepakatan tersebut, Budi juga menyampaikan poin-poin hasil rapat kordinasi yang disepakati untuk memberantas penyelundupan. Berikut lima poin tersebut,

1. Penguatan kordinasi dan sinergi antar kementerian lembaga pemerintah, bea cukai, polisi, TNI, jejagung, bukalah, imigrasi, ppatk, mendag industri maupun badan karangtina dan lembga terkait.

2. Pemanfaat dan penggunaan teknologi modern dan terkini mulai dilakukan meningkatkan kemampuan pengawasan kita, deteksi, termasuk penindakan hukum pada spot-spot pelabuhan, bandara, dan perbatasan.

3. Memperketat pengawasan di perbatasan di titik-titik rawan penyelundupan, baik di jalur darat, laut, udara, serta menigkatkan patroli bersama. Da kehadiran aparat di titik-titik kritis penyelundupan, termasuk satgas intelegen.

4. Peningkatan kesadaran masyarakat dan edukasi tentang bahayanya penyelundupan peran aktif masyarakat memberikan informasi terhadap kegiatan ilegal penyelundupan.

5. Penguatan pengawasan internal di kementerian lembaga, serta memperbaiki sistem rekrutmen pelatihan untuk meningkatkan SDM kita di dalam pencegahan dan pemberantasan penyelundupan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Zumrotul Abidin
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us