Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya tengah menunggu kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan opsi utama satu hari kerja dari rumah dalam sepekan. Selama ini, Pemkot Surabaya sudah menerapkan work form anywhere (WFA) dari balai RW jauh sebelum adanya kebijakan WFH dari pemerintah pusat.
"Soal WFH kita tunggu ya, arahan dari Pak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Wali Kota Surabaya Eri, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama ini tidak menerapkan skema WFH, melainkan WFA. Dalam praktiknya, pegawai tetap bekerja dekat dengan masyarakat melalui Balai RW.
"Kalau Pemkot Surabaya itu tidak ada WFH, dulu-dulu yang ada WFA. Jadi di mana? (pegawai) Pemerintah kota Surabaya dari dulu tidak pernah ada di kantor, tapi kantornya ada di Balai RW," katanya.
Eri menilai, konsep WFA yang diterapkan Pemkot Surabaya selama ini memungkinkan pegawai bekerja lebih fleksibel dengan mendekatkan pelayanan kepada warga.
"Makanya anywhere, kalau ini kan Work From Home (WFH), berarti nanti yang sama saja. Kenapa dulu dia kerja di Balai RW, itu adalah mereka yang punya rumah terdekat di sana," tuturnya.
Menurutnya, secara administratif kantor tetap berada di Balai Kota Surabaya , namun pelayanan publik tersebar di Balai RW. "Jadi kantornya di mana? Di pemerintah kota, di balai kota, tapi ngantornya (kerjanya) di Balai RW," tegasnya.
Terkait kebijakan ke depan, Pemkot Surabaya tetap menunggu keputusan pemerintah pusat. Namun, ia menekankan bahwa salah satu tujuan utama kebijakan seperti WFH atau WFA adalah penghematan bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi terkait dengan WFA ini, kita tunggu arahan Presiden. Tapi yang pasti untuk penghematan BBM, karena WFA itu maksudnya dibuat penghematan BBM," jelasnya.
Sebagai alternatif, Pemkot Surabaya mempertimbangkan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi ASN, khususnya bagi pegawai yang biasanya bekerja di kawasan balai kota atau kecamatan.
"Maka sepertinya tahun sebelumnya, yang pernah-pernah kita lakukan, maka nanti satu hari kita akan ambil yang namanya pegawai negeri yang kantornya di balai kota atau di kantor manapun, tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan kendaraan umum," ungkapnya.
Eri juga menggarisbawahi kondisi geografis tempat tinggal ASN yang tidak semuanya berada di Surabaya.
"Kalau ada yang rumahnya dekat, ketika ngantor di Balai RW cukup naik sepeda. Tapi karena pegawai negerinya Surabaya, PNS-nya itu ada yang rumahnya Sidoarjo, rumahnya Gresik. Nah, itu makanya kita minta untuk menggunakan transportasi umum," paparnya.
Terkait kemungkinan penerapan hari kerja khusus seperti Work From Home pada Jumat, Wali Kota Eri menyebut hal tersebut masih bersifat tentatif. "InsyaAllah, kalau nanti (arahan) WFH nya dari Pak Presiden hari Jumat. Tapi kita nanti lihat lihat lagi ya," katanya.
Ia juga menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menerapkan WFH pada hari Rabu. Menurutnya, Pemkot Surabaya cenderung menghindari kebijakan di hari yang berdekatan dengan libur.
"Kalau kami memang sepakat tidak di hari yang mendekati liburan atau setelah liburan. Sehingga bisa mengontrol bagaimana itu hasil pekerjaannya seperti apa," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat apabila kebijakan tersebut sudah ditetapkan secara nasional.
"Tapi kembali lagi, kalau itu sudah ditetapkan oleh kementerian hari apa, maka semua daerah harus mengikuti. Tapi kami memang berharapnya tidak di hari mendekati liburan atau sesudah liburan," pungkasnya.
