Armuji vs Pengusaha Berkonflik, Eri Cahyadi yang Minta Maaf

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta maaf atas sikap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang berkata kasar terhadap pengusaha diduga penahan ijazah karyawan perusahaan di kawasan Margomulyo. Eri yakin, Armuji tak ada niat untuk berkata kasar kepada pengusaha saat sidak pada Rabu (9/8/2025) lalu.
"Saya juga minta maaf untuk seluruh warga Kota Surabaya. Ada yang mengatakan Wawali ngomong keras seperti itu. Ngilokno (ngatain) kayak ada kalimat kasar gak pantas," ujarnya ditemui di Mal Pelayanan Publik Siola, Senin (14/4/2025).
Menurut Eri, perkataan Armuji kepada pengusaha bernama Jan Hwa Diana itu karena sedang terbawa Emosi. Terlebih, respon pengusaha tersebut kepada Armuji juga tidak pantas.
"Banyak yang ngomong ke saya wawali kok gak pantas, saya mohon maaf. Ya ngertio rek (harus memahami) kalau Pak Armuji itu emosi. Karena datang panas-panas disitu akhire diilokno (akhirnya dikatai. Ya mungkin akhirnya emosi. Sehingga emosi keluar kalimat kata-kata yang tidak pantas diucapkan," katanya.
Selain itu, menurutnya kedua belah pihak hanya salah paham saja. Dari sisi pengusaha tak tahu bahwa yang menelpon adalah wakil wali kota sehingga spontan mengatakan Armuji 'penipu'. Kemudian dari sisi Armuji juga emosi karena datang tidak dilayani dengan baik.
"Ini salah paham saja, ketiak yang ditelepon nggak ngerti nomornya, akhirnya dikira penipu. Yang diwara (dituduh) penipu tadi (kaget) 'kok penipu? Wong aku Armuji' akhirnya emosi. Sebenarnya ini bisa diselesaikan ya, beda dengan ijazah," ungkapnya.
Atas polemik ini, Eri menyarankan kepada Armuji bila masalah yang sama seperti penahanan ijazah, agar membawa masalah semacam ini ke ranah pidana. Sehingga, masalah seperti ini tak berlarut-larut.
"Makanya saya bilang ke Pak Armuji, nek ono ngene maneh dipidakno (kalau ada seperti ini lagi dipidanakan). Nek koyok ngene akhire dadi rame (kalau seperti ini akhirnya ramai) karena emosi, panas," ungkapnya.
Kemudian, untuk polemik antara Armuji dengan pengusaha alangkah baiknya dilakukan dengan kekeluargaan. Sehingga, kedua belah pihak bisa menyelesaikan dengan hati yang dingin.
"Ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan lah, yang satu panas, yang satunya nggak yakin ini Pak Armuji. (Armuji) harusnya ngerti lah, wong aku sudah WA," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan usai dia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait penahanan ijazah karyawan di kawasan Margomulyo.
Sidak itu diunggah oleh Cak Ji melalui akun media sosialnya TikTok dan Instagram @cakj1. Dalam postingan tersebut Cak Ji mendatangi sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo usai dia mendapat aduan warga mengenai penahanan ijazah. Ia datang untuk mengklarifikasi pemilik.
Saat datang, pemilik tak ada di tempat. Cak Ji pun berusaha menghubungi pemilik perusahaan. Bukan malah mendapat sambutan baik, melalui sambungan telpon, pemilik bernama Diana justru berbicara dengan nada tinggi kepada Cak Ji dan menuduh sebagai penipu.
Sehari setelah sidak, Cak Ji ternyata dilaporkan ke Polda Jatim oleh Diana dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Armuji dilaporkan menggunakan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.. Melalui postingan lain di Instagramnya, Cak Ji mengatakan dia datang dengan baik-baik. Akan tetapi dia mendapat respon yang kurang menyenangkan.
"Saya Armuji Wakil Wali Kota Surabaya, dalam hal ini waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahan yang saya sidak kemarin, ternyata mereka saya datangi secara baik-baik, ternyata responsnya seperti apa yang di video, saya dikatakan penipu dan sebagainya," ujar Cak Ji dalam postingan yang sudah mendapat izin untuk dikutip IDN Times.
Cak Ji pun berterima kasih atas laporan tersebut. Ia berharap, masyarakat bisa lebih profesional dan objektif dalam menghadapi masalah.
"Maka hal tersebut menjadi konsumsi berita di media sosial bahwa tanggal 10 April juga saya dilaporkan Jan Hwa Diana di Polda, terima kasih laporannya, ini supaya masyarakat bisa menyikapi secara profesional secara objektif, apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran, untuk membela anak yang tertindas," kata dia.
Terlebih ijazah adalah dokumen penting bagi seseorang yang telah lulus dari pendidikan. Sehingga tak sepatutnya ijazah ditahan oleh perusahaan.
"Ijazah sekolah sama Pemprov sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya, ini orang mau resign kerjaan ijazahnya yang ditempuh dalam waktu tiga tahun kok ditahan, saya mau klarifikasi dengan baik kok justru tidak diterima dengan baik," ungkapnya.
Atas laporan ini, Cak Ji akan datang ke Polda Jatim bila ia diundang untuk dimintai keterangan. Dia akan menjelaskan secara jelas apa yang terjadi.
"Jan Hwan Diana terima kasih telah melaporkan saya ke Polda, kalau saya dipanggil saya akan hadir dan saya akan jelaskan secara jelas. Jangan sampai ini kaya yang di SMA Gloria Surabaya, mereka yang disuruh menggonggong seolah mereka kebal hukum," pungkas dia.