Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan Aremania melakukan aksi di depan Kejari Kota Malang mendesak pengembalian berkas tragedi Kanjuruhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times  - Tim Gabungan Aremania (TGA) tengah menyiapkan laporan hukum baru terkait tragedi Kanjuruhan. Sedikitnya ada 60 orang yang sudah memberikan kuasa kepada TGA untuk membuat laporan kepolisian terbaru. 

1. Buka peluang lapor ke Mabes Polri

Ratusan Aremania melakukan aksi di depan Kejari Kota Malang mendesak pengembalian berkas tragedi Kanjuruhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menjelaskan bahwa data dari 60 orang itu nantinya akan dijadikan bahan untuk membuat laporan kepolisian. Namun, sebelum membuat laporan baru, pihaknya akan melihat dahulu dinamika yang ada terkait perjalanan kasus tragedi Kanjuruhan. 

"Kami belum menentukan apakah akan lapor ke Polda. Ada opsi juga langsung ke Mabes Polri," urainya Rabu (9/11/2022). 

2. Kelompokkan ke dalam tiga bagian

Editorial Team

Tonton lebih seru di