Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, 53 Pegawai Lapas Tuban Dites Urine

Tuban, IDN Times- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar tes urine terhadap 53 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Jumat (11/10). Dalam pemeriksaan itu petugas BNNK Tuban tidak mendapati pegawai Lapas yang memakai narkoba.
Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana menerangkan, tujuan tes urine tersebut adalah untuk menekan angka peredaran narkoba di lingkungan lapas. "Hari ini kami menggelar tes urine, dan hasilnya tidak ada pegawai yang terindikasi mengunakan narkoba dan obat terlarang," katanya.
1. Pegawai harus bisa memberi contoh pada masyarakat
Made menjelaskan, pemeriksaan narkoba di kalangan pegawai Lapas sangat perlu dilakukan. Sebab, para pegawai lapas adalah contoh bagi masyarakat lain. Apalagi di dalam Lapas sendiri terdapat beberapa napi yang mendekam dengan kasus narkoba.
"Pemberantasan narkoba harus dimulai dari pegawainya karena dia adalah contoh dan harus memberikan suri tauladan yang baik," tegasnya.