Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Seorang guru honorer sekolah dasar (SD) di Sumenep, Hairil Anwar (34) diringkus Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Penangkapan ini lantaran tersangka melakukan tindak pidana ujaran kebencian hingga mengancam bunuh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

1. Pelaku ditangkap saat mengajar

Ilustrasi (Unsplash/Nikhita S)

Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Cecep Susatya, mengatakan pelaku berasal dari Pamekasan dan berprofesi sebagai guru di sebuah SD negeri Sumenep.

"Dia diamankan di SD-nya saat mengajar, kemarin (18/5)," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Minggu (19/5).

2. Pelaku unggah ujaran kebencian dengan akun palsu

Editorial Team

Tonton lebih seru di