Anak Korban Pembunuhan di Trenggalek Dapat Pendampingan Psikologis

Trenggalek, IDN Times - Pemerintah memberikan pendampingasn psikologis terhadap MN (10), anak korban pembunuhan yang selamat di sebuah hotel di Trenggalek. Setelah mendapat perawatan intensif di RSUD dr Soedomo Trenggalek, saat ini MN sudah pulang. Selain pendampingan psikologis, MN juga akan didampingi selama proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
1. Pendampingan dilakukan lintas daerah

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, Christina Ambarwati mengatakan, anak korban pembunuhan yang selamat dipastikan mendapatkan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Namun, karana anak korban berasal dari Ponorogo, maka akan dilakukan pendampingan lintas kota.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos Ponorogo dan Dinsos Provinsi Jatim untuk memberikan pendampingan kepada anak korban yang selamat dari peristiwa pembunuhan itu," ujarnya, Rabu (16/4/2025).
2. Juga didampingi selama proses hukum berjalan

Pendampingan psikologi akan dimulai dengan mengunjungi rumah anak korban. Hal ini penting dilakukan untuk menentikan langkah-langkah pendampingan korban untuk memulihkan kondisi psikisnya. Selain itu pihak Dinsos PPA juga akan mendampingi MN selama proses hukum berjalan. "Karena peristiwa pembunuhan terjadi di Trenggalek, maka kami akan dampingi anak korban sebagai saksi selama proses hukum yang berjalan," ungkapnya.
3. Tersangka bunuh korban karena cemburu

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 9 April 2025 di sebuah kamar hotel di Trenggalek. Adapun tersangka pembunuhan adalah Slamet Efendy (41) yang merupakan kekasih dari kroban YN (31). Sebelum mengeksekusi, tersangka menjemput anak korban MN (10) ke sekolah dan dibawa ke Hotel Jaas Trenggalek. MN sempat disekap dan menjadi sandera oleh tersangka, agar korban YN mau menemui di hotel.
















