Surabaya, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan angkat bicara terkait desakan Amanesty International Indonesia terkait penetapan Veronica Koman sebagai tersangka dugaan hoaks dan provokasi. Menurutnya, penetapan itu sudah sesuai prosedur hukum.
"Mengenai Amnesty International, ini proses hukum ya, ada dia (Veronica Koman) melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9).