Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat Desak Prabowo-Gibran Mundur

- Ratusan massa dari kelompok Rakyat Surabaya Menggugat menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi menuntut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
- Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas berbagai krisis yang dinilai terjadi di era pemerintahan saat ini, mulai dari kemunduran demokrasi hingga melemahnya perlindungan hak asasi manusia.
- Tiga tuntutan utama disuarakan: pengunduran diri Prabowo-Gibran, pembentukan pemerintahan transisi sesuai konstitusi, serta dorongan perubahan fundamental terhadap sistem politik Indonesia.
Surabaya, IDN Times - Sejumlah masyarakat sipil berencana menggelar aksi di Depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Senin (22/6/2026). Mereka membawa tiga poin tuntutan, satu di antaranya menuntut Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
Sebelum melakukan orasi di Jalan Gubernur Suryo, mereka terlebih dahulu berkumpul di depan Taman Bambu Runcing Jalan Panglima Sudirman Surabaya. Kemudian mereka akan melakukan long march hingga depan Grahadi.
Massa yang menamai diri Rakyat Surabaya Menggugat ini membawa tagline Reformasi Indonesia. Rencananya akan ada sekitar 150 massa yang ikut dalam aksi tersebut.
Koordinator Aksi Surabaya Menggugat, Raiha Annes mengatakan, aksi tersebut berangkat dari beberapa permasalahan yang terjadi di Indonesia saat ini. Sementara, pemerintah dianggap gagal menangani masalah yang ada.
"Penilaian ini didasarkan pada berbagai kemunduran yang terjadi dalam kehidupan demokrasi, negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, tata kelola lingkungan hidup, kesejahteraan rakyat, dan perlindungan kelompok rentan,” ujarnya Raihan.
Setidaknya ada 9 hal dasar kegagalan rezim Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka. Mulai dari krisis legitimasi dan pelanggaran etika konstitusional, pengabaian partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan, pelemahan negara hukum dan akuntabilitas kekuasaan.
Lalu militerisasi di ruang sipil dan penyempitan kebebasan sipil, konsentrasi kekuasaan aparat keamanan, krisis lingkungan hidup dan perampasan ruang hidup rakyat, memburuknya kondisi sosial-ekonomi rakyat, menguatnya kartel politik dan oligarki kekuasaan serta kegagalan perlindungan kelompok rentan dan minoritas.
“Kami menilai bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran telah menyebabkan terjadinya krisis legitimasi politik dan moral akibat kegagalannya menjalankan mandat rakyat dan memenuhi tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” jelas dia.
Ia menyebut selain krisis kebijakan, Indonesia juga mengalami krisis demokrasi, krisis representasi politik, krisis kepercayaan publik, hingga krisis perlindungan hak-hak warga negara. Sehingga, dalam aksi ini pihaknya ingin pemerintah memulihkan itu semua.
"Diperlukan langkah politik yang bertujuan memulihkan demokrasi, menegakkan hak asasi manusia, memperkuat negara hukum, dan mengembalikan negara kepada kepentingan rakyat,” sebutnya.
Sementara itu, tiga poin tuntutan yang dibawa massa aksi adalah sebagai berikut;
1. Menuntut Prabowo-Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan konstitusional atas berbagai kegagalan pemerintahan yang telah menimbulkan kerugian bagi rakyat, melemahkan institusi demokrasi, dan mengancam masa depan Indonesia.
2. Menuntut pembentukan pemerintahan transisi sesuai dengan mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Pemerintahan transisi tersebut harus menjalankan mandat pemulihan demokrasi, penghormatan hak asasi manusia, perlindungan kelompok rentan dan minoritas, pemulihan ruang hidup rakyat, serta memastikan terselenggaranya proses politik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
3. Mendorong seluruh elemen masyarakat sipil dan rakyat Indonesia untuk melakukan perubahan secara fundamental terhadap sistem politik saat ini, mengingat sistem politik saat ini menjadi sumber lahirnya pemimpin-pemimpin yang tidak kompeten dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat, melainkan hanya berpihak pada kepentingan elite dan oligarki.
















