Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Muhammad Tarmizi Murdianto)

Intinya sih...

  • Pemkot Surabaya tanggap hadapi kasus KDRT

  • Suami diciduk setelah memukul dan menyeret istrinya

  • DP3APPKB ajak masyarakat perkuat ketahanan keluarga

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Senin (16/6/2025) lalu.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permintaan uang belanja oleh IN (49) kepada suaminya, NH (49), yang memicu amarah NH dan berujung pada tindakan kekerasan terhadap istrinya. Pelaku diduga memukul dan menyeret korban hingga ke depan rumah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di