Tuban, IDN Times- NJ, wanita yang tinggal di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengalamai luka memar di lengan tangan kanannya. Ia dianiaya sang suami lantaran menolak ajakan berhubungan intim, Sabtu (6/4).
Kasus penganiyaan ini kemudian di laporkan ke polisi Polsek Widang, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan tersebut, polisi menangkap SD (30) yang merupakan suami dari NJ.