Ada Orang Ngaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Tipu Rp5 juta

Surabaya, IDN Times - Seorang pria berinsial KK alias RH warga Bubutan Surabaya mengaku sebagai Kepala Unit (Kanit) Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Korban melakukan penipuan dengan membawa kabur uang korban Rp5 juta.
1. Diketahui setelah viral mengaku Kanit Jatanras

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, aksi RH tersebut diketahui setelah Unit Jatanras mendengar berita viral kejadian ada yang mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Unit Jatanras juga mengetahui bahwa RH mengambil empat unit sepeda motor dari tempat gadai di wilayah Menganti Gresik.
"Kemudian dengan kejadian tersebut dilakukan profiling terhadap pelaku dan diperoleh identitas pelaku," ujarnya, Senin (27/5/2024).
2. Korban ditipu uang Rp5 juta amblas

Bersamaan dengan itu, ada seorang korban yakni DAD (24) melapor ke Polrestabes Surabaya. DAD melapor karena ditipu oleh RH.
Penipuan yang dilakukan pelaku terhadap DAD tersebut terjadi ketika keduanya bertemu di rumah seorang bernisial E. Ketika itu DAD dan RH sama-sama bertemu untuk menayakan sepeda motor yang digadaikan ke E. Saat itu, RH mengaku sebagai kanit Jatantas kepada DAD.
"Pada 4 Mei 2024 pukul 20.00 WIB, di Warkop Icip Kopi, pelapor bertemu dengan tersangka. Dalam obrolan tersebut tersangka menjanjikan akan membantu membelikan sepeda motor Honda Scoopy yang mirip dengan sepeda motor Honda Scoopy milik pelapor yang telah digadaikan di saudara E seharga Rp5 juta," tutur dia.
Akhirnya DAD tertarik karena RH mengaku sebagai anggota Kepolisian. Kemudian DAD menyerahkan dana secara tunai sebesar Rp3 juta dan sisanya di transfer ke dua nomor rekening sesuai petunjuk tersangka ke 2 nomor Rekening Bank BCA.
"Namun setelah penyerahan uang tersebut tidak ada kabar dari tersangka dan tidak bisa dihubungi," ungkap dia.
3. Pelaku telah ditangkap polisi

Hendro menyebut, laporan korban tersebut ada kesamaan dengan kabar viral yang diterima Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sehingga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Pelaku ditangkap Selasa (14/5/2024) di Jalan Semarang Surabaya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.





















