Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tak mengenal waktu. Buktinya, hingga 16 Juli 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim menerima 699 laporan kekerasan yang dialami perempuan dan anak.
"40,6 persen di antaranya berupa kekerasan seksual, diikuti kekerasan fisik dan psikis. Dengan lokasi terbanyak dilaporkan terjadi di rumah tangga, disusul fasilitas umum, tempat kerja dan sekolah. Ini sungguh mengenaskan," jelas Kepala DP3AK Jatim Andriyanto saat webinar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2020, seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2020).
