Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250615-WA0117.jpg
Remaja yang menjalani hukuman di Liponsos. (Dok. Satpol PP Surabaya)

Intinya sih...

  • Sembilan pemuda kedapatan melakukan vandalisme di Surabaya

  • Petugas Satpol PP mengamankan 44 pemuda, 35 di antaranya pesta miras dengan hasil tes urine negatif

  • Para pelaku vandalisme dan pesta miras dihukum dengan sanksi sosial berupa wisata ke Liponsos Keputih

Surabaya, IDN Times - Sebanyak sembilan orang remaja kedapatan melakukan vandalisme di Jalan Pemuda Surabaya, Minggu (15/6/2025) malam. Mereka pun diringkus Satpol PP saat melakukan operasi Asuhan Rembulan, untuk kemudian menjalani hukuman di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

“Untuk pelaku vandalisme, petugas kami menjangkau sembilan orang pemuda. Kami jangkau saat mereka sedang melakukan vandalisme,” ujar Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini.

Editorial Team

Tonton lebih seru di