Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

70 Hakim PN Surabaya Mogok, Meja Hijau Libur

Ruang sidang Cakra PN Surabaya saat hakim mogok sidang. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tetap ramai pengunjung meski sekitar 70 hakim mogok sidang sejak Senin (7/10/2024). Aksi ini sebagai bagian dari mendukung Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia untuk menuntut kesejahteraan.

Pantauan IDN Times di lapangan, Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 11.00 suasana PN Surabaya dari luar tak ada bedanya dari sebelum adanya aksi tersebut. Lalu lalang pengunjung tetap ramai. Bahkan di ruang tunggu depan ruang sidang juga terlihat masih ada beberapa pengunjung. 

Ketika masuk ke ruang pelayanan, terlihat pelayanan juga berjalan seperti biasa. Pengunjung tetap melalukan pengurusan berkas persidangan. 

Sementara di sejumlah ruang sidang terlihat tak ada kegiatan. Seperti di ruang sidang Cakra misalnya, hanya terlihat sejumlah pengacara duduk di kursi kuasa hukum, sementara tak terlihat ada hakim di ruangan tersebut.

Begitu juga di ruang sidang lain seperti Candra dan Kartika 1, terlihat tak ada aktivitas di dalamnya. Hanya ada satu ruangan yakni, Kartika 2 yang terlihat ada aktivitas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal mengatakan, hakim PN Surabaya mendukung gerakan solidaritas hakim yang menuntut kesejahteraan. Sebagai bentuk dukungan, hakim PN Surabaya menunda persidangan.

"Dukungan tersebut seperti dilihat hari ini, banyak hakim-hakim yang menunda persidangan sebagaimana di dalam anjuran yang disampaikan gerakan itu," kata dia. 

Meski demikian, Alex memastikan, pelayanan publik di PN Surabaya tetap berjalan dan tak terganggu. Hanya saja banyak sidang yang ditunda. 

"Persidangan banyak ditunda tapi ada juga sidang sidang yang dilanjutkan karena sidang itu jangka waktunya tidak bisa atau terbatas, seperti gugatan sederhana, pra peradilan, ataupun sidang-sidang yang sudah terjadwal sebelum ada break ini," ungkap dia.

Alex menyebut, hakim yang ikut dalam aksi ini bisa memilih tiga hal. Pertama, cuti, artinya hakim benar-benar tidak bekerja. Kedua, hakim mengosongkan jadwal sidang dan ketiga menunda sidang.

"Yang cuti bisa hadir ke Jakarta, tujuannya mendukung Gerakan Solidaritas Hakim," kata Alex.

Alex menuturkan, hampir seluruh hakim PN Surabaya mengikuti aksi ini. Namun ada juga hakim yang tidak ikut karena ada sidang yang tidak bisa ditinggalkan.

"Total hakim kurang lebih 50-70 hakim, yang ikut hampir rata rata ikut semua, kita semua mengikuti, tapi sidang-sidang terbatas, masa tahanan habis dan yang tidak bisa ditunda kami laksanakan, pelayanan terhadap masyarakat juga," pungkas dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us