Sukarela, 3 Tugu Perguruan Silat di Mejayan Madiun Dibongkar

Madiun, IDN Times - Sebanyak tiga tugu perguruan silat yang berada pada fasilitas milik negara, tepatnya di bahu jalan milik pemerintah di Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun dibongkar secara sukarela. Pembongkaran itu disaksikan langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo Jumat (25/8/2023).
1. Tiga tugu perguruan silat tersebut adalah milik IKS PI, PSHT dan PSHW TM

Ketiganya adalah tugu perguruan Silat IKS PI, di Dusun Jabon RT. 17 RW 06 Desa Darmorejo, Kecamatan Mejayan, tugu perguruan Silat PSHT, di RT. 09 RW. 03 Desa Klecorejo Kecamatan Mejayan dan tugu perguruan Silat PSHW TM, di Jln. Anggrek Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan.
‘’Saya mengucapkan banyak terima kasih atas pembongkaran tugu silat ini, kami Polres Madiun sangat mengapresiasi hal tersebut," kata Kapolres Anton Prastyo.
2. Pembongkaran turut disaksikan Lurah dan ketua ranting masing masing

Selain jajaranya, pembongkaran tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Kelurahan Krajan, Dinas PUPR Kabupatrn Madiun, Kepala Desa Klecorejo, Ketua PSHT Ranting Mejayan, Wakil ketua PSHW Ranting Mejayan, Ketua IKS PI Ranting Mejayan dan Perwakilan Warga PSHW TM, PSHT, dan IKS PI Ranting Mejayan.
Menurut Kapolres, pembongkaran tugu pencak silat tersebut untuk menjaga, memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Anton juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga bersama-sama agar Madiun tetap aman. Termasuk, tanpa adanya bentrok antar perguruan silat
3. Pembongkaran tugu secara sukarela

Pembongkaran tugu silat ini, kata Anton, merupakan bentuk tindak lanjut serta kesadaran masyarakat atas imbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun No. 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Yang jelas pembongkaran 3 tugu perguruan silat yang berdiri di fasum milik pemerintah dilakukan oleh warga perguruan silat masing masing tanpa ada paksaan dan dengan kesadaran sendiri untuk kepentingan menjaga Kamtibmas secara bersama-sama," ungkapnya.