Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Sukma Shakti

Banyuwangi, IDN Times - Belum lama terungkap kasus penjual mainan keliling cabuli 21 siswi SD, kasus kekerasan seksual kembali terjadi lagi di Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang ayah tiri dilaporkan polisi karena memerkosa anaknya.

1. Diperkosa sejak kelas 2 SMP

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan laporan polisi, pelaku berinisial KM (46) yang merupakan warga Kecamatan Cluring. Dia merupakan ayah sambung dari gadis sekaligus korban, UT (15). Polisi telah menetapkan KM sebagai tersangka dan kini harus mendekam di penjara.

"Pelaku sudah ditangkap kita amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan, Minggu (19/2/2023).

Darmawan menyebut, perkosaan ini sudah terjadi berulang-ulang kepada korban. Kelakuan bejat ayah tiri ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu hingga Februari 2023 ini. Pertama kali, korban dipaksa saat masih duduk di bangku SMP.

"Sudah berulang kali, hingga kini korban sudah duduk di bangku kelas 1 SMA," jelas Darmawan.

2. Korban terus-terusan diancam

Editorial Team

Tonton lebih seru di