Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Mal (IDN Times/Anata)

Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diperpanjang. Meski demikian, mal dan pusat perbelanjaan sudah diperbolehkan buka. Di Kota Surabaya, seluruh mal dipastikan buka dengan peraturan-peraturan baru seperti wajib sudah vaksin.

1. Seluruh mal di Surabaya sudah buka

Persyaratan masuk mal di Kota Surabaya. Instagram/tunjungan_plaza

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan bahwa Kota Surabaya termasuk daerah yang diperbolehkan membuka pusat perbelanjaan. Total sebanyak 24 mal di Kota Surabaya sudah mulai buka sejak Selasa (10/8/2021). Jam operasional mal mengikuti peraturan selama PPKM yaitu pukul 10.00-20.00 WIB.

"Sudah buka semua, 24 mal. Mulai hari ini," ujar Sutandi saat dihubungi IDN Times. Selasa (10/8/2021).

2. Wajib sudah vaksin dan berusia 12-70 tahun

Editorial Team

Tonton lebih seru di