20 Kali Beraksi, Komplotan Pembobol Tabungan di ATM Malang Ditangkap

Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap komplotan pembobol ATM. Komplotan ini terdiri dari tiga orang. Ketiganya telah puluhan kali melakukan pembobolan pada tabungan nasabah di ATM. Mereka menggunakan tipu daya untuk mengelabui korbannya.
Ketiganya adalah Aji Rismondah (26) warga Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Arwani (34) warha Perum Grand Vista Cikarang Blok F10 Nomor 5 RT.4/RW.2, Kelurahan Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dan Rizky Setia Diharja (23) warga Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung.
1. Kronologi

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad menceritakan jika awalnya pada Kamis (23/5/2024) pukul 06.30 WIB, korban atas nama Akhmad Khusairi (59) datang ke ATM BRI area Pertokoan Matahari Mitra Jalan Agus Salim Nomor 10-16, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Korban datang untuk memindahkan uang ke ATM rekeningnya yang lain sebesar Rp5 juta.
Korban melakukan tarik tunai uang sebesar Rp1 juta, selanjutnya ia mengecek saldo di ATM tersebut, tapi kartu ATM tiba-tiba tidak bisa keluar. Tak berselang lama, ada seorang laki-laki masuk ke dalam ATM dan menanyakan apakah mesin ATM tersebut bisa atau tidak.
Setelah korban menjawab apabila ATM tersebut tidak bisa dan kartu ATM miliknya tertelan, setelah itu laki-laki tersebut memencet tombol-tombol di ATM dan di layar ATM keluar layanan non-tunai. Laki-laki tersebut kemudian mengarahkan korban untuk memasukkan nomor HP dan pin kartu ATM.
"Saat korban memasukkan pin ATM-nya, laki-laki tersebut di belakang pelapor. Selanjutnya korban keluar dari ATM sambil mencoba menghubungi pihak dari bank dan tidak bisa dihubungi akhirnya korban pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah kemudian korban mencoba membuka M-Banking, ternyata saldo di rekening pelapor telah berkurang sebesar Rp54 juta," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (14/6/2024).
Syabain kemudian mengatakan jika korban lalu datang ke Kantor BRI dan meminta print out rekening korannya. Ternyata uang dalam tabungan korban sudah tidak ada, korban kemudian melaporkan kepada pihak Polsek Klojen.
2. Ditangkap di penginapan

Setelah mendapatkan laporan, Syabain mengatakan jika Unit Reskrim Polsek Klojen melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Lalu Jumat (31/5/2024) petugas mendapatakan informasi terkait keberadaan pelaku, kemudian dilanjutkan dengan berkordinasi dengan Unit Resmob Polresta Malang Kota untuk back up dalam pelaksanaan upaya penangkapan.
"Sehingga pada hari Sabtu (1/6/2024) pukul 01.00 WIB, petugas gabungan telah berhasil menangkap 3 orang tersangka. Mereka saat itu tengah berada di Rejeki Guest House kamar nomor 201 yang terletak di Jalan Ir Soekarno Nomor 225, Kecamatan Junrejo, Kota Batu," bebernya.
Ketiga pelaku tersebut kemudian dibawa ke Polsek Klojen guna dilanjutkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka juga ditempatkan di dalam rumah tahanan (rutan) Polsek Klojen.
"Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksinya dengan cara ganjal ATM. Kurang lebih ada 20 TKP, termasuk di ATM BRI Mitra Klojen Kota Malang, kemudiam di Magetan sebanyak 2 kali dan Bali sebanyak 2 kali. Sedangkan untuk TKP lainnya sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
3. Ketiga pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Ketiganya terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Genio, handphone, gunting, obeng, hingga pakaian milik pelaku. Sementara dari pihak BRI dan Diskominfo Kota Malang, polisi mengamankan rekaman CCTV saat kejadian. Dan dari korban polisi mengamankan 1 lembar print out rekening koran Bank BRI atas nama korban.
"Tapi masih ada 1 orang tersangka lagi inisial DH yang saat ini masih dalam proses pencarian. Kita telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.