2 Kali Gelar Perkara, Belum Ada Tersangka Pelecehan Seksual RS Persada

Malang, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual di RS Persada Malang yang menjerat dr AYP masih belum mencapai titik terang. Polisi belum juga membuat keputusan apakah dr AYP memang terbukti bersalah melakukan pelecehan atau tidak. Padahal para korban sudah menunggu pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini.
1. Polisi sudah melakukan 2 kali gelar perkara, tapi pelakunya masih belum ada
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Didik Arifianto membenarkan jika hari ini mereka telah menyelesaikan gelar perkara kedua terkait kasus dugaan pelecehan di RS Persada Malang. Namun, ia mengungkapkan jika belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. dr AYP yang merupakan terduga pelaku kini statusnya masih saksi.
"Jadi pada gelar perkara sebelumnya dilakukan untuk menetapkan apakah ada unsur pidana atau tidak. Lalu gelar perkara kedua ini fokusnya adalah membahas pemenuhan unsur pasal yang diterapkan penyidik. Memang ada beberapa materi yang belum lengkap, khususnya terkait alat bukti berupa keterangan saksi dan ahli," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).
Ia menjelaskan jika pada gelar perkara kedua ini sifatnya internal tanpa melibatkan korban dan terduga pelaku. Sehingga hanya melibatkan pengawas seperti Sipropam, Siwas, dan Sihukum. Setelah ini, pihaknya masih akan melakukan pendalaman saksi dan keterangan ahli, jika sudah lengkap, akan dilakukan gelar ulang untuk penetapan tersangka.