Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - 18 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus suap APBD perubahan 2015 menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/12). Sidang kali ini merupakan tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa (duplik). Sidang dipimpin oleh Cokorda Gede Arthana.

 

1. JPU ngotot pada tuntutan awal

IDN Times/Ardiansyah Fajar

JPU KPK Ahmad Burhanudin mengatakan kalau pada intinya KPK tetap mengajukan tuntutan yang telah disampaikan. Dia menyatakan kalau memang beberapa terdakwa sudah mengembalikan uang suap kepada KPK. "Tapi ada Suprapto kurang Rp20 juta dan Sahrawi juga kurang Rp20 juta," ujarnya.

2. Terdakwa mengaku sudah melunasi

Editorial Team