11 Remaja Tersangka Kericuhan di Suramadu Dibebaskan

Surabaya, IDN Times - Para tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kericuhan di Suramudu dibebaskan. Hal ini setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berkunjung ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (12/6/2024).
1. Para suporter terlah dimaafkan, proses hukum tidak berlanjut

Eri mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hasil diskusi, pihaknya telah memaafkan mereka.
"Kemarin kita berdiskusi dengan pak Kapolres, bersama-sama memaafkan. Karena masa depan anak anak ini masih jauh. Dia adalah penerus penerus kota ini, penerus bangsa ini," ungkap dia.
Dengan begitu, proses hukum terhadap 11 ABH tersebut tidak berlanjut. Mereka akan diberi pembinaan.
"Akhirnya anak anak ini juga tidak dilanjut (proses hukum). Tapi kami menjaminkan untuk melakukan pembinaan kepada anak anak, sehingga ke depan anak anak ini memiliki wawasan kebangsaan, memiliki atitide yang baik etitud menjaga persatuan," jelas dia.
2. Berharap Bonek tidak mudah terprovokasi

Setelah insiden pada Jumat (31/5/2024) lalu itu, Eri Berharap agar suporter di Surabaya tidak terprovokasi dengan berbagai postingan dari media sosial suporter lain.
"Jadi kalai hari ini ada di medsos yang saling memanaskan (memanas manasi) saling menjatuhkan, saling memprovokasi. Saya berharap anak anak tidak terprovokasi, ini menjadi pengalaman," ungkap dia.
Apalagi sebentar lagi club bola kebanggaan Surabaya, Persebaya berulang tahun yang ke-97. Sehingga, ia berharap agar Bonek tetap menjaga kota Surabaya.
"Karena sebentar lagi Persebaya ada ulang tahun ke 97 di tanggal 18. Oleh sebab itu saya berharap ini menjadi pemantik kita untuk selalu berbuat kebaikan. Ini surabaya tulung dijogo," ungkap dia.
3. Polres Perak membuka ruang mediasi

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetya mengungkapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pihaknya membuka ruang mediasi atau yang dikenal sebagai istilah diversi terhadap ABH. Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pertama, perbuatan yang dilakukan dengan ancaman pidana kurang dari 7 tahun. Kedua, perbuatan tidak dilakukan berulang, artinya 11 ABH tersebut belum pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya.
“Kami mendapat kabar dari Kepala Bapas bahwa 11 anak (ABH) ini juga belum pernah melakukan perbuatan pidana. Kemudian dari hasil asesmen direkomendasikan untuk dilakukan diversi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, ia menerangkan bahwa Pemkot Surabaya dan Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya bersepakat untuk memaafkan 11 ABH.
“Sudah disampaikan oleh Bapak Kapolres Tanjung Perak, kami dari kepolisian memaafkan dan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dari Bapak Walikota memaafkan 11 ABH, dan tidak dilakukan ganti rugi barang yang telah dilakukan penegerusakan,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Bonek Tribun Timur, Cak Hasan Tiro menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri atas kebesaran hati dan kepeduliannya dalam menyelesaikan persoalan anak-anak yang terlibat persoalan hukum.
“Terima kasih atas kebesaran hati Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi karena telah membantu adik-adik kami yang terlibat masalah hukum, perihal penyerangan dan kerusuhan antar suporter kemarin. Semoga ini adalah kejadian terakhir, agar ke depan tidak terulang kembali hal-hal yang yang bisa merugikan keluarga dan teman-teman yang lain,” kata Cak Hasan Tiro.
Belajar dari kejadian tersebut, Cak Hasan Tiro berharap agar para suporter bola tidak mudah terprovokasi oleh konten atau informasi apapun di media sosial.
“Provokasi itu dilakukan oleh orang-orang yang ingin memecah belah dan membuat kerusuhan di Surabaya. Pesan untuk teman-teman, bisa belajar dari kejadian ini, provokasi apapun di media sosial, kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” pesannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 18 orang tersangka atas kericuhan yang terjadi di Jembatan Suramadu. Kericuhan terjadi usai pertandingan final Liga 1 antara Persib Bandung dan Madura United pada Jumat (31/5/2024) malam.
Penetapan tersangka tersebut setelah polisi mengamankan 34 orang. Semuanya tersangka sudah ditahan oleh polisi.