10 Pegawai BPPD Bersaksi di Sidang Muhdlor, Terselip Nama Jokowi

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 10 saksi dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pajak di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Senin (28/10/2024).
Semua saksi merupakan pegawai BPPD Sidoarjo. Mereka terdiri dari Sulastri, Nur Aditiah, Rahma Fitri, Arum Nuroita, Susi Wulandari, Sudibyo, Sumanto, Cahyo, Harun, dan Fahrudin. Mereka ditanya jaksa seputar pemotongan insentif pajak di kantornya.
Mereka dimintai keterangan secara bergantian, dan menjawab seluruh pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), majelis hakim, dan pengacara terdakwa eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Hakim Ketua, Ni Putu Sri Indayani memberikan kesempatan pada terdakwa Muhdlor untuk bertanya atau menanggapi keterangan para saksi. Muhdlor bertanya kepada para saksi. Dalam pertanyaan sempat ada nama mantan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Ia juga menanyakan apakah para pegawai kenal dengan dirinya.