Surabaya, IDN Times- Sebanyak 30 personel tentara bakal disiagakan untuk  mejaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Tak hanya itu, sebanyak 10 personel juga disiagakan di tiap Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Jatim.

"Pengamanan dari TNI ini justru untuk memastikan independensi penegakan hukum, sehingga aparat penegak hukum dan jaksa dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga keamanannya," ujar Kepala Kejati Jatim Kuntadi, Rabu (9/7/2025).

Kuntadi menekankan bahwa pengamanan ini  untuk melindungi personel Kejaksaan. Juga memastikan bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan secara independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun. "Kita harus memastikan bahwa independensi penegakan hukum itu bisa tercipta, sehingga kita bisa menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat," katanya.

Pengamanan dari TNI ini akan dilakukan secara terukur dan proporsional, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan sedang melakukan tindakan yang tidak independen. "Kita akan menggerakkan pengamanan jika suatu penanganan perkara di suatu daerah membutuhkan kekuatan pengamanan, dan itu akan terukur sehingga dipastikan bahwa independensi itu bisa tercipta," kata Kuntadi.

Kuntadi menambahkan bahwa tujuan utama dari pengamanan ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat mempengaruhi independensi penegakan hukum. "Kita harus mencegah agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan yang menjadi korban adalah rakyat," tegasnya.

Kuntadi berharap pengamanan dari TNI ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan hukum di Jawa Timur, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan hukum yang prima dan independen. "Intinya kita menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat," kata Kuntadi.

Sementara itu, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin mengatakan apel gelar kesiapan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan material TNI yang siap diperbantukan untuk mendukung pengamanan di Kejati dan Kejari di Jatim.

"Kita melaksanakan apel gelar kesiapan untuk mengecek kesiapan personel maupun material yang siap diperbantukan," kata Rudy.

Mekanisme penjagaan di Kejari dan Kejati akan diatur dalam perjanjian kerja sama antara TNI dan Kejati Jatim. Rudy mengatakan bahwa TNI siap membantu sesuai dengan permintaan kejaksaan.

"Pada prinsipnya kita jajaran TNI siap membantu sesuai dengan permintaan dari rekan-rekan di kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi," katanya.

Rudy menambahkan bahwa jumlah personel yang akan disiapkan untuk pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan disesuaikan dengan kebutuhan. Berdasarkan ST Kasad nomor 1192 tahun 2025, maksimal 1 satuan setingkat peleton atau 30 personel untuk pengamanan di Kejati dan 1 SSR atau 10 personel di tiap-tiap Kejaksaan Negeri. Namun, jumlah personel dan perlengkapan akan disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.

"TNI siap memberikan dukungan pengamanan secara fisik dan non fisik kepada rekan-rekan di jajaran Kejaksaan Jawa Timur," pungkas Rudy.