Magetan, IDN Times – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Magetan akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan akhirnya resmi mengusulkan 1.125 orang honorer untuk naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dari jumlah itu, ada 31 guru, 271 tenaga kesehatan, dan 823 tenaga teknis yang masuk daftar. Khusus tenaga kesehatan, selama ini banyak yang digaji lewat BLUD, alias anggaran yang sering bikin pusing pengelolanya. Muhtar, mengaku punya alasan jelas soal ini.
"Belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen APBD. Jadi, penggajiannya berbeda dengan PPPK penuh, tapi status tetap aparatur pemerintah,” Muchtar Wahid Pj Sekda Magetan, Selasa (19/8/2025).
Dengan kata lain, anggaran daerah tetap aman, tenaga honorer juga tak lagi menggantung status. Semua OPD pun sepakat, yang diusulkan adalah honorer yang sudah bekerja minimal dua tahun dan pernah ikut seleksi PPPK atau CASN meski gagal formasi.
Meski begitu, banyak pihak berharap keputusan ini tidak hanya jadi solusi setengah hati. Sebab, mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi tentu menanti kepastian penuh bukan sekadar status paruh waktu yang bisa terdengar manis di telinga, tapi kadang pahit di dompet.
