1.100 Ponpes di Surabaya Belum Perbarui IMB

- 1.100 pondok pesantren di Surabaya belum memperbarui Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Pemerintah Kota Surabaya akan mengecek struktur bangunan pondok pesantren bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).
- Pemkot akan membantu memperbaiki struktur bangunan yang tidak memenuhi standar untuk mendapatkan IMB.
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 1.100 pondok pesantren di Surabaya belum memperbarui Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB yang mereka kantongi masih yang lama.
"Jadi, di seluruh kota Surabaya, semua pondok yang terdaftar, data yang ada di Kementerian Agama itu sudah ada IMB semua. Tetapi IMB-nya kan selawas-lawas," ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat melakukan pengecekan bangunan pondok pesantren Islam At-Tauhid Surabaya, Senin (27/10/2025).
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun bakal mengecek satu persatu struktur bangunan yang ada di Kota Surabaya. Pengecekan dilakukan bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). "Bersama-sama dengan tim ITS kita melihat seluruh pondok yang ada di Surabaya. Kita pecah ya tim ini. Ada yang ada di Ndersmo, ada yang di titik-titik lainnya," ujarnya.
Setelah pengecekan, Pemkot bakal menindaklanjuti dengan mengeluarkan IMB. bila belum memenuhi standar untuk mendapatkan IMB, maka kampung akan membantu untuk memperbaiki struktur bangunan.
"Jikalau ada ternyata di dalam gedung itu atau ada yang tidak memenuhi atau kurang strukturnya atau kurang kuat, maka kita akan membantu untuk itu," ungkap dia.
"Karena ini menjadi kewenangan kami pemerintah Kota Surabaya, maka kami akan koordinasi dengan Kemenag untuk memberikan bantuan terkait dengan penguatan struktur," imbuhnya.
Pengecekan struktur bangunan ditarget selesai akhir November 2025. Setelahnya akan ditindaklanjuti dengan pembangunan ponpes.
Perbaikan struktur ponpes nantinya akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Corporate Social Responsibility (CSR). "Kita belum tahu ya (berapa), karena kita lihat dulu strukturnya ini kuat apa tidak," tuturnya.
Pihaknya baru mengecek 15 pondok pesantren. Semuanya dinyatakan layak. "Bisa ada juga yang IMB-nya meskipun bangunannya itu kuat tapi IMB-nya ini 1,5 lantai ternyata di lapangan ini 2,5 lantai. Tambahan Tambahan 1 lantai. Maka kita harus merubah IMB-nya lagi," pungkas dia.


















