BPJS Bantah Ada Transaksi Gelap dengan Rumah Sakit untuk Raup Untung

Surabaya, IDN Times- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata mengklarifikasi adanya isu yang sempat beredar di kalangan media tentang kongkalikong BPJS dengan oknum di rumah sakit (RS).
“Kami selalu antisipasi, jangan sampai ada yang namanya oknum rumah sakit kerja sama dengan kami,” ungkap Herman setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, Jumat (22/11).
1. Tidak ada verifikator BPJS di rumah sakit

Isu kongkalikong yang berembus, oknum RS melaporkan kepada BPJS bahwa ada 100 orang yang sakit. Padahal pengguna BPJS yang berobat di RS tersebut hanya 50 orang.
Untuk mencegah hal seperti itu terjadi, Herman meyampaikan bahwa verifikator klaim tidak ada di rumah sakit. “Makanya yang namanya verifikator tidak ada lagi di RS, langsung di kantor. Biar diawasi sama teman-teman,” terang dia.
2. Skema subsidi silang dalam pembayaran BPJS

Skema kecurangan lain yang sempat beredar yaitu, BPJS memberikan pembayaran lebih kepada RS untuk sejumlah penyakit yang paket pembayarannya bisa lebih murah.
Herman membantah praktik tersebut sebagai kecurangan. Dia menjelaskan, praktik tersebut merupakan skema subsidi silang yang digunakan oleh BPJS dalam membayar tunggakan.
“Misalnya begini, ada orang sakit diare, tarifnya (yang dialokasikan BPJS) Rp2 juta. Ternyata dia cuma dirawat satu hari, jadi biayanya cuma Rp1 juta. Karena tarifnya paket, kami akan tetap membayar Rp2 juta ke RS, itu untung rumah sakit,” terangnya.
"Di sisi lain, ada orang yang dirawat lima hari, habis Rp5 juta, tapi tarif paketnya sama. Ya kami tetap bayar Rp2 juta. Rugi itu (rumah sakit),” lanjutnya.
3. Pengawasan langsung dan evaluasi secara konsisten

Selain verifikator yang tidak berada di RS, BPJS juga memiliki skema pengawasan langsung dan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.
“Minggu lalu kami undang juga rumah sakit-rumah sakit,” tutup dia.