Kebakaran Malang Plaza karena Korslet, Pedagang Pasrah

Malang, IDN Times - Hasil penyelidikan dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur menyebutkan kalau penyebab kebakaran di Malang Plaza pada Selasa (02/05/2023) karena akumulasi panas pada korsleting listrik di studio 1 Bioskop Mandala atau Cinema 21. Hal ini membuat percikan api membakar kain, kertas, plastik, dan kayu di dalam bioskop yang ada di lantai 3 gedung Malang Plaza.
Hasil ini tentunya menganulir dugaan liar kalau gedung salah satu mal tertua ini sengaja dibakar. Para pedagang yang barang dagangannya jadi korban kebakaran kini pasrah dengan hasil yang diumumkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota tersebut.
1. Pedagang Malang Plaza pasrah dengan hasil penyelidikan Tim Labfor Polda Jatim
Ketua Paguyuban Pedagang Malang Plaza, Fathul Aziz, mengatakan kalau para pedagang sudah mengetahui hasil penyelidikan terkait penyebab kebakaran dari Tim Labfor Polda Jawa Timur (Jatim). Mereka mengatakan tidak ingin terlalu banyak berkomentar terlebih dahulu.
Pasalnya saat ini mereka masih menunggu proses hukum yang masih dilakukan pihak Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka memasrahkan nasib mereka apakah akan mendapatkan ganti rugi atau tidak kedepannya.
"Kita saat ini pada intinya pasrah. Tapi mudah-mudahan ada hal baik yang berpihak pada kami," terang Aziz saat dikonfirmasi pada Jumat (19/05/2023).
Baca Juga: Penyelidikan Labfor, Penyebab Kebakaran Malang Plaza karena Korslet
2. Para pedagangnya menilai kebakaran Malang Plaza disebabkan kondisi gedung yang sudah tua
Aziz juga menjelaskan jika kondisi Malang Plaza memang kurang layak melihat usia gedungnya yang sudah tua. Menurutnya banyak kabel-kabel yang semrawut membuat potensi kebakaran meningkat.
Hal inilah yang diyakini jadi salah satu penyebab kenapa bisa terjadi korsleting listrik di studio 1 Bioskop Mandala. Belum lagi kondisi atap lantai 3 gedung Malang Plaza yang sering bocor. Sehingga air mudah masuk ke dalam gedung saat terjadi hujan deras.
"Memang kondisi di lantai tiga cukup parah. Seharusnya manajemen melakukan perbaikan pada atapnya, tapi hanya dikasih ember untuk menampung air hujan," beber Aziz.
3. Polisi selidiki human error dalam pengelolaan gedung Malang Plaza sehingga menyebabkan kebakaran
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budo Hermanto menjelaskan belum ada tersangka yang ditetapkan karena penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya indikasi human error. Pasalnya masalah arus pendek biasanya tidak jauh-jauh dari kelayakan gedung Malang Plaza.
"Biasanya bangunan secara fisik bisa bertahan 25-30 tahun kedepan, tapi instalasi seperti listrik dan air tidak selalu dilakukan maintenance," ujarnya.
Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan pengecekan kapan terakhir kali gedung Malang Plaza dilakukan maintenance kelistrikan dan air. Sehingga jika memang tidak ada maintenance yang rutin, maka pihak manajemen Malang Plaza akan jadi pihak yang patut disalahkan.
"Bahaya memang meskipun berganti tenant dilakukan perbaikan, tapi hanya di sisi interior saja. Sementara instalasi seperti listrik dan air tidak diupgrade," pungkasnya.
Baca Juga: Kebakaran Malang Plaza, Pengelola Ngaku Rugi Rp55 Miliar
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.