36 Anggota Satpol PP Sumenep Tak Digaji Selama Tiga Tahun

Sumenep, IDN Times - Beredar isu tak sedap di Kabupaten Sumenep. Kabarnya, sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep tidak pernah digaji selama tiga tahun.
Baca Juga: Jadi Korban Gempa Palu, 41 Warga Sumenep Dipulangkan
1. Bermula dari soal seragam
Kabar ini bermula dari pengadaan seragam baru di Satpol PP Sumenep awal tahun ini. Pengadaan seragam itu menarik perhatian sejumlah politisi di DPRD Sumenep. Sebab, ada sejumlah anggota tidak dapat seragam baru.
Dari urusan seragam itulah, terbongkar akar masalah sebenarnya. Pertama, mereka tidak dapat seragam karena tidak dianggarkan. Kedua, Tidak dianggarkan karena mereka tidak punya SK resmi. Ketiga, Karena tak punya SK, mereka juga tidak digaji.
2. Kasatpol PP Sumenep berikan pengakuan
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, tidak menampik kabar itu. Dia justru membenarkan. Menurutnya, jumlah anggota Satpol PP yang tidak digaji sebanyak 36 orang. Mereka hidup dari uang ceperan bila ada pengamanan.
"Sudah tiga tahun mereka bekerja dan tidak dibayar," kata Fajar Rahman kepada IDN Times, Senin (8/10).
Menurut Fajar, sebenarnya mereka itu punya SK. SK personal dari kepala satpol PP sebelum dia. Dalam SK itu juga tidak mencantumkan gaji. Mereka dianggap sukarelawan.
"Sebenarnya, mereka hendak kami rumahkan saja. Tapi mereka nggak mau, karena di rumah tidak ada kegiatan," ujar Fajar.
3. Selalu diusulkan dalam APBD Sumenep agar bisa membayar gaji
Melihat situasi itu, bagi Fajar tidak ada cara lain. Selain terus mengupayakan agar mereka mendapatkan gaji. Upaya itu telah dimulai tahun 2017 lalu. Fajar usul ke tim anggaran daerah, namun gagal. Alasannya anggaran tidak cukup.
Pada PAK APBD perubahan 2018, Fajar kembali mengusulkan, namun lagi-lagi gagal. "Kami akan terus usulkan, siapa tahu bisa masuk dianggaran tahun 2019," ungkap dia.
Sebenarnya, ke 36 tenaga sukwan itu sangat perlahan diangkat jadi pegawai. Sebab, saat ini satpol PP memang kekurangan personel.
Data menyebutkan jumlah petugas yang dimiliki satpol PP Sumenep sebanyak 193 orang. Rinciannya 78 berstatus PNS, 79 Tenaga Kontrak dan 36 Tenaga sukwan. Sementara kebutuhannya sekitar 250 orang.
Baca Juga: Gempa Sumenep, Pemprov Jatim Kirim Bantuan dan Dirikan Posko