Video Pornografi Anak di Banyuwangi, Polisi Turun Tangan

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namu tidak ditahan

Banyuwangi, IDN Times - Satreskrim Polres Banyuwangi akhirnya turun tangan untuk menangani kasus video pornografi yang viral di jagat maya. Video porno yang merekam adegan berhubungan badan layaknya suami istri tersebut, melibatkan anak SMP yang masih di bawah umur dan seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Banyuwangi.

Baca Juga: Ada Ribuan Kursi Mudik Gratis dari Banyuwangi, Begini Rinciannya

1. Sudah ditetapkan sebagai tersangka

Video Pornografi Anak di Banyuwangi, Polisi Turun TanganIDN Times/Sukma Shakti

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Prathista Wijaya menjelaskan, saat ini pria dalam adegan video telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang laki, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka tapi tidak kami lakukan penahanan, karena melibatkan anak-anak," kata Panji saat ditemui, Selasa (28/5).

2. Ditangani bersama Dinsos

Video Pornografi Anak di Banyuwangi, Polisi Turun TanganIDN Times/Sukma Shakti

Sementara seorang perempuan yang ada dalam adegan video, pihaknya melakukan diversi dengan dinas sosial. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses luar peradilan pidana.

"Saat ini sudah kami lakukan diversi dengan dinsos," katanya.

3. Diketahui sebulan yang lalu

Video Pornografi Anak di Banyuwangi, Polisi Turun TanganIDN Times/Sukma Shakti

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tersangka dengan inisial D yang menjadi pelaku penyebaran konten pornografi ke media sosial dengan jeratan UU ITE.

"UU ITE dibuat supaya tidak ada dokumentasi terkait pornografi, judi. Membuat orang untuk mudah mengakses file itu masuk. Dugaan pelaku tiga orang, satu yang menyebarkan, dua yang melakukan," katanya.

Panji melanjutkan, video pornografi yang melibatkan Anak-anak ini sudah diketahui sejak satu bulan yang lalu dan baru viral di jagat maya baru-baru ini.

"Kami mengetahui ada video itu satu bulan lalu. Saat ini viral dan sudah kami tangani. Di sini ada dua kasus, pertama terkait UU ITE dan persetubuhan anak di bawah umur," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Siapkan Layanan Kesehatan Selama Musim Mudik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya