Pelindo Bantah Telah Menyetujui Rencana Penebangan 4.000 Mangrove

Isi surat dinilai berlebihan dan tidak sesuai masterplan

Banyuwangi, IDN Times - Manager Operasional PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) Banyuwangi Nurilma Septanti membantah bahwa pihaknya menyetujui penebangan 4.000 pohon mangrove. Rencana penebangan tersebut sebelumnya tertuang dalam surat permohonan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur.

1. Pelindo memberikan klarifikasi

Pelindo Bantah Telah Menyetujui Rencana Penebangan 4.000 MangroveKawasan mangrove yang rencana ditebang dan dilakukan normalisasi muara sungai Kalilo. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Dalam surat tersebut disebutkan jika PT Pelindo III dan PT Pelindo Properti Indonesia Banyuwangi bakal melakukan penataan kawasan berkaitan dengan upaya penebangan 4000 pohon mangrove. Kawasan mangrove yang dimaksud masuk dalam wilayah PT Pelindo III di Kelurahan Kampung Mandar dan Kepatihan, Banyuwangi dengan luas 16.000 meter persegi.

"Ini kami klarifikasi juga ya, karena di kami pun, di kajian kami, tidak ada istilah pemotongan atau penebangan pohon. Mungkin karena kata-katanya (narasi dalam surat), bersama sinergi untuk normalisasi sungai," ujar Nurilma saat berkunjung di Kantor Pemda Banyuwangi, Senin (16/12).

2. Berencana membuat eco tracking tanpa menebang mangrove

Pelindo Bantah Telah Menyetujui Rencana Penebangan 4.000 MangroveKawasan mangrove yang bakal ditebang dan normalisasi sedimentasi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Nurilma membenarkan bahwa Pelindo memang memiliki rencana penataan kawasan. Namun, penataan tersebut bukan dengan cara menebang mangrove. Melainkan, Pelindo berencana membuat eco tracking.

"Dari masterplan kami sendiri tidak ada pemotongan, tapi ada eco tracking mangrove. (Dalam surat) dihubungkan pembangunan yang ada di Boom Marina, padahal tidak ada kaitannya, kami hanya memfasilitasi dan diundang untuk sinergi," ujarnya.

Baca Juga: Pemerhati Lingkungan Desak Surat Penebangan 4000 Mangrove Dicabut

3. Isi dalam surat dinilai berlebihan

Pelindo Bantah Telah Menyetujui Rencana Penebangan 4.000 MangroveKawasan mangrove yang rencana ditebang dan dilakukan normalisasi muara sungai Kalilo. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Salah satu poin di dalam surat DLH itu juga menyebutkan jika PT Pelindo III dan PT Pelindo Properti Indonesia Banyuwangi sudah menanam kurang lebih 5.000 mangrove di atas lahan seluas 20.000 meter persegi yang berlokasi di Pantai Boom. Poin tersebut juga dibantah oleh Nurilma. 

"Masih sekitar 3.000an yang sudah ditanam. Kenapa kami tanam? Kami ada area yang (akan) jadi eco tracking mangrove. Jadi tidak ada di masterplan, tidak ada pemotongan mangrove," jelasnya.

Sementara itu, Pelindo mendukung adanya upaya normalisasi sungai. Tapi, caranya bukan dengan menebang mangrove.

"Normalisasi mangrovenya kami siap. Bukan penggantian, tapi penanaman itu sudah ada program sendiri," papar Nurilma.

4. Akui terganggu dengan sampah di mangrove

Pelindo Bantah Telah Menyetujui Rencana Penebangan 4.000 MangroveManager Operasional PT Pelindo Properti Indonesia (PPI), Nurilma Septianti saat ditemui sejumlah wartawan di Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Pelindo mengakui bahwa sampah yang menumpuk di sekitar mangrove begitu mengganggu. Mereka pun sulit untuk membersihkan.

"Karena banyak pengunjung yang komplain, kanan kiri kelihatan banyak sampah. (Sudah) coba pembersihan kerja bakti, tapi terkendala sedimen yang tingginya sudah sedada," katanya.

5. Pemkab segera cabut dan klarifikasi surat edaran

Pelindo Bantah Telah Menyetujui Rencana Penebangan 4.000 MangroveKawasan mangrove yang bakal ditebang dan normalisasi sedimentasi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Husnul Chotimah berjanji bakal menindaklanjuti surat tersebut. Pihaknya akan segera mencabut dan mengklarifikasi surat edaran tersebut. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya protes dari sejumlah pemerhati lingkungan.

Husnul juga mengaku bahwa pembuatan surat tersebut tidak melalui kajian yang mendalam. Pihaknya juga berterima kasih atas masukan para pemerhati lingkungan sebagai bahan pembelajaran

"Saya akan menindaklanjuti. Tahap pertama mencabut surat serta mengklarifikasi, dan kedua melakukan kajian normalisasi," ujar Husnul.

Baca Juga: Rencana Penebangan 4.000 Mangrove di Banyuwangi Picu Kontroversi

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya