Aturan Baru, Menyeberang ke Bali Wajib Vaksin Dua Kali

Banyuwangi, IDN Times - ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Kabupaten Banyuwangi menerapkan aturan baru untuk penumpang kapal yang ingin menyeberang ke Pulau Bali atau sebaliknya. Bila sebelumnya penumpang cukup menjalani vaksin satu kali, saat ini wajib vaksin dua kali.
General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Suharto mengatakan, peraturan wajib vaksin dua kali berlaku mulai hari ini, Jumat, (24/12/2021).
"Persyaratan untuk naik kami mengikuti SE Menhub 109, semua pemakai jasa yang akan menyeberang harus mempunyai vaksin dua dan hasil negatif antigen," ujar Suharto, Kamis (23/12/2021).
1. Belum ada kenaikan signifikan
Aturan baru tersebut, katanya, juga menjadi langkah persiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022. Sesuai surat edaran, ASDP juga harus menerapkan kapasitas maksimal penumpang 75 persen. Aturan tersebut diberlakukan karena pandemik COVID-19 belum usai.
"Semua kendaraan yang masuk juga harus disemprot disinfektan," katanya.
Sementara itu, hingga H-3 sampai H-2 Natal, arus penyeberangan dari Ketapang-Gilimanuk, kata Suharto belum mengalami kenaikan yang signifikan, namun ada kenaikan 5 persen dibandingkan tahun 2020.
"Dibanding tahun 2020 untuk kendaraan pribadi dan bus sekitar 5 persen. Tapi kalau dibanding dengan tahun 2019 hanya seperempatnya belum seramai tahun 2019, karena kan sebelum pandemik," jelasnya.
Baca Juga: Petani Banyuwangi Gelar Tradisi Bubak Sawah, Apa Itu?
2. Prediksi H+1 tahun baru
Menurutnya, tren mudik atau berlibur saat Natal memang tidak terlalu signifikan. Tren arus mudik dan berlibur biasanya akan tinggi sehari hingga dua hari pasca tahun baru.
"Baru nanti sehabis tahun baru tanggal 1 atau 2, itu baru naik itu kalau kita mengikuti tren tahun lalu," jelasnya.
3. Disediakan Posko vaksinasi
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pengecekan pertama saat penumpang akan menyeberang ke Pulau Bali yakni melalui aplikasi Peduli Lindungi.
"Kedua berupa posko kesehatan yang bisa melayani vaksinasi COVID-19 yang bisa dimanfaatkan calon penumpang yang masih vaksin sekali. Karena hanya penumpang yang telah tervaksin dua kali yang akan dilayani," katanya.
Baca Juga: Sopir Logistik: Ketapang Lebih Ketat Dibanding Gilimanuk