Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ngaku Anggota Polisi, Pria di Sidoarjo Setubuhi Mahasiswi

Polresta Sidoarjo saat ungkap kasus persetubuhan mahasiswa. (Dok. Polresta Sidoarjo).

Surabaya, IDN Times - Seorang pria berinisial RK (43) mengaku polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur, menyetubuhi seorang gadis mahasiswi, berinisial MT (19) di Sidoarjo.

1. Tersangka mengaku menduda

IDN Times/Sukma Shakti

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan awalnya RK dan MT berkenalan lewat media sosial. RK mengaku telah menduda. Sehingga, MT pun mau menjalin hubungan dengan RK.

"Faktanya tersangka (RK) memiliki istri dan dua anak," katanya.

2. Pelaku melakukan persetubuhan di Tretes

IDN Times/Sukma Shakti

Kusumo menjelaskan, persetubuhan itu terjadi pada 17 Juli 2022. Saat itu, RK mengajak MT ke sebuah penginapan di Tretes.

"Tersangka yang mengaku sebagai seorang anggota Polri dengan status duda, selain itu korban juga dijanjikan akan dinikahi setelah lulus kuliah," sebutnya.

Bukan itu saja, RK juga melakukan persetubuhan kedua kalinya pada 25 Juli 2022 di sebuah penginapan di Sidoarjo. Korban juga kembali dijanjikan akan menikahi korban setelah lulus kuliah.

3. Tersangka ternyata hanya pegawai pabrik

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Belakangan diketahui ternyata, RK bukan merupakan anggota Polisi, melainkan pegawai pabrik biasa. RK pun ditangkap oleh Polresta Sidoarjo

Ia disangkakan dengan Pasal 6 huruf C UURI No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman 12 tahun penjara.

Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us