Ngaku Anggota Polisi, Pria di Sidoarjo Setubuhi Mahasiswi

Ngadu duda tapi miliki istri dan anak

Surabaya, IDN Times - Seorang pria berinisial RK (43) mengaku polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur, menyetubuhi seorang gadis mahasiswi, berinisial MT (19) di Sidoarjo.

1. Tersangka mengaku menduda

Ngaku Anggota Polisi, Pria di Sidoarjo Setubuhi MahasiswiIDN Times/Sukma Shakti

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan awalnya RK dan MT berkenalan lewat media sosial. RK mengaku telah menduda. Sehingga, MT pun mau menjalin hubungan dengan RK.

"Faktanya tersangka (RK) memiliki istri dan dua anak," katanya.

Baca Juga: 3 Pelajar Surabaya Dipukuli hingga Disulut Rokok

2. Pelaku melakukan persetubuhan di Tretes

Ngaku Anggota Polisi, Pria di Sidoarjo Setubuhi MahasiswiIDN Times/Sukma Shakti

Kusumo menjelaskan, persetubuhan itu terjadi pada 17 Juli 2022. Saat itu, RK mengajak MT ke sebuah penginapan di Tretes.

"Tersangka yang mengaku sebagai seorang anggota Polri dengan status duda, selain itu korban juga dijanjikan akan dinikahi setelah lulus kuliah," sebutnya.

Bukan itu saja, RK juga melakukan persetubuhan kedua kalinya pada 25 Juli 2022 di sebuah penginapan di Sidoarjo. Korban juga kembali dijanjikan akan menikahi korban setelah lulus kuliah.

3. Tersangka ternyata hanya pegawai pabrik

Ngaku Anggota Polisi, Pria di Sidoarjo Setubuhi MahasiswiIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Belakangan diketahui ternyata, RK bukan merupakan anggota Polisi, melainkan pegawai pabrik biasa. RK pun ditangkap oleh Polresta Sidoarjo

Ia disangkakan dengan Pasal 6 huruf C UURI No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman 12 tahun penjara.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya