Mobil Dinas Listrik, Dosen ITS: Butuh Fasilitas Pendukung

Butuh lebih banyak charging station

Surabaya, IDN Times - Presiden Republik Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan mobil listrik untuk dinas pemerintah. Terkait hal itu, Dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Dr Bambang Sudarmanta mengatakan, pemerintah masih perlu beberapa infrastruktur pendukung.

"Dengan adanya regulasi pemerintah baik itu berupa Inpres, Perpres, Permen yang terkait dengan percepatan program pemakaian kendaraan listrik menggantikan kendaraan berpenggerak motor bakar, masih dibutuhkan dukungan dari stakeholder dan semua lapisan masyarakat," kata pria yang juga Manajer STP Otomotif ITS itu kepada IDN Times, Jumat (23/9/2022).

1. Infrastruktur kendaraan listrik harus mendukung

Mobil Dinas Listrik, Dosen ITS: Butuh Fasilitas PendukungBupati Sumenep, Achmad Fauzi tampil beda saat datang ke acara halalbihalal menggunakan mobil dinas listrik. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Menurut Bambang, hal utama yang dibutuhkan pemerintah adalah infrastruktur yang mendukung. Tentunya, infrastruktur tersebut adalah yang berkaitan dengan kendaraan listrik.

"Tersedianya infrastruktur berupa charging station atau swap baterai," ungkap Bambang.

Baca Juga: Inpres Mobil Listrik, Bupati Sumenep Sudah Pakai 1 Tahun

2. Regulasi subsidi kendaraan listrik juga perlu

Mobil Dinas Listrik, Dosen ITS: Butuh Fasilitas PendukungKemenko Perekonomian

Lalu, untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah juga perlu membuat regulasi tentang subsidi maupun kemudahan pendanaan kendaraan listrik. Hal ini mengingat harga kendaraan listrik masih relatif mahal jika dibanding kendaraan bahan bakar.

"Hilangkan subsidi BBM dan alihkan menjadi subsidi baterai, Hapus atau permudah kewajiban STNK bagi R2 bev (battery electric vehicle) di bawah 1.5kw (<40kph)," ungkapnya.

3. Perlu adanya edukasi dan ekosistem kendaraan listrik

Mobil Dinas Listrik, Dosen ITS: Butuh Fasilitas PendukungIlustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Bukan hanya itu, yang paling penting juga adalah memberi edukasi kepada masyarakat terkait teknologi kendaraan listrik dan keamanannya. Serta butuh juga penguatan ekosistem kendaraan listrik.

"Pemerintah butuh penguatan industri komponen kendaraan listrik yang berbasis sumber daya alam dan manusia lokal melalui inisiasi pembentukan start up dari kelompok-kelompok riset di perguruan tinggi maupun di Lembaga Penelitian dan Pengembangan," terang dia.

ITS sendiri, saat ini telah mengembangkan industri kendaraan listrik, mulai dari motor, mobil hingga bus listrik.

Baca Juga: Jokowi Teken Inpres Mobil Listrik, Pakar: Kurangi Ketergantungan BBM

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya