Dukun Palsu Modus Gandakan Uang Diringkus Polisi

Dijanjikan bisa berlipat jadi Rp40 miliar

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya meringkus tiga orang komplotan dukun palsu berinisial SR (45) DS (48) dan Mbah SHR (67) yang melancarkan penipuan penggandaan uang. Modus menggandakan uang dengan gentong ajaib itu dilakukan di kawasan Bubutan, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, awalnya pada Mei 2203 lalu pelaku SR mengenalkan korban berinisial IN dengan pelaku DS untuk menggandakan uang. DS mengajak IN pergi ke tempat Mbah SHR.

"(Pelaku) meminta uang Rp4,5 juta untuk membeli alat spiritual," ujar Hendro kepada IDN Times, Senin (6/11/2023).

Setelah syarat pertama terpenuhi kemudian Mbah SHR meminta IN untuk menyiapkan kamar kosong dan gentong bersama alat-alat spiritual. Kemudian muncul uang di dalam gentong tersebut setelah Mbah SHR melakukan ritual.

"(Mbah SHR) meminta IN untuk mengunci kamar tersebut dan uang tidak boleh dipakai sebelum 36 hari," katanya.

Setelah tiga hari IN ingin menggunakan uang tersebut. Namun, Mbah SHR memberi syarat agar IN membayar Rp15 juta untuk perlengkapan spiritual.

"Mbah SHR memberikan syarat untuk membayar 2 ubo rampe (alat spiritual) harganya Rp10 juta dan minyak atsiri Rp5 juta, setelah terpenuhi dan ternyata uang di dalam gentong tersebut hilang," katanya.

Pada Agustus 2023, DS kembali membujuk IN untuk memberikan testimoni bahwa ritual itu berhasil. DS meminta uang Rp45 juta dan kardus besar. DS menjanjikan kardus akan terisi dan uang tersebut berlipat ganda menjadi Rp40 miliar, dengan masing-masing kardus berisi Rp9 miliar.

"Setelah itu DS mengabari INDAH bahwa uang tersebut sudah cair dan siap dikirim namun sampai saat ini uang tersebut tidak dikirim dan DS menghilang," terangnya. 

Atas penipuan tersebut, IN kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, tiga pelaku itu pun ditangkap pada Rabu (1/11/2023).

Mereka pun disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan

Baca Juga: Gedung Tua Terbengkalai Dikelola Pemkot Surabaya, Jadi Tempat Kongkow

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya