Deklarasi IKA Ansor Jatim Ricuh, Kenapa?

Deklarasi dibubarkan Ansor-Banser Surabaya

Surabaya, IDN Times - Deklarasi Ikatan Alumni (IKA) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur di Surabaya, Jumat (17/6/2022) sore ricuh. Kericuhan tersebut terjadi karena kelompok GP Ansor-Banser Surabaya menolak adanya deklarasi di halaman gedung PPKN (Pergerakan Penganut Khittah Nahdliyah) Gayungsari Surabaya itu.

Awalnya kegiatan tersebut berjalan lancar. Namun, tak lama berselang sekelompok dari GP Ansor-Banser Surabaya datang dan meminta deklarasi dihentikan. Kericuhan pun terjadi.

1. Ansor-Banser persoalkan penggunaan nama Ansor dalam deklarasi

Deklarasi IKA Ansor Jatim Ricuh, Kenapa?Kericuhan di lokasi acara deklarasi IKA Ansor Jatim, Jumat (17/6/2022). (dok. Istimewa)

Sekretaris Banser Kota Surabaya, Nasfa Uuth Akhmadie mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan kegiatan tersebut. Yang ia persoalkan adalah penggunaan nama Ansor dan atribut dam kegiatan tersebut, hal ini lantaran dalam AD/ART GP Ansor, tak ada istilah Ikatan Alumni

"Karena setelah Ansor maka harus kemudian ke jenjang Nahdlatul Ulama," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Surabaya Tegaskan Tak Pernah Tilang Pemotor Pakai Sandal

2. Penolakan dilakukan sejak beberapa hari terakhir sebelum acara

Deklarasi IKA Ansor Jatim Ricuh, Kenapa?Kericuhan di lokasi acara deklarasi IKA Ansor Jatim, Jumat (17/6/2022). (dok. Istimewa)

Penolakan tak hanya saat deklarasi itu saja, beberapa hari terakhir penolakan sudah disuarakan oleh sejumlah pihak. Penolakan lantaran tak pernah ada istilah Ikatan Alumni dalam organisasi tersebut.

"Kami bukan melakukan kegiatan spontan. Tapi, ini sudah ada kajiannya dan kami sudah melakukan tabayun. Tapi, jawaban dari ketua panitia tidak enak," jelasnya.

3. IKA Ansor nilai aksi tersebut bentuk premanisme

Deklarasi IKA Ansor Jatim Ricuh, Kenapa?Kericuhan di lokasi acara deklarasi IKA Ansor Jatim, Jumat (17/6/2022). (dok. Istimewa)

Sementara itu, Choirul Anam yang merupakan tokoh dari kelompok Ikatan Alumni Ansor itu menilai aksi semacam itu merupakan bentuk premanisme. Dia membantah seragam yang digunakan sebagai atribut banser.

"Itu seragamnya PPKN (Pergerakan Penganut Khittah Nahdliyah). PPKN itu organisasi yang sah dan tercatat di Kemenkumham," pungkas Anam.

Baca Juga: GP Ansor Laporkan Roy Suryo atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Menag 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya