Bisa-bisanya Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di Klinik Milik RS PHC

Pelaku sudah berpaktik selama dua tahun

Surabaya, IDN Times - Nama Susanto mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial dua hari terakhir. Musababnya adalah aksinya berpraktik sebagai dokter di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH), klinik K3 di wilayah kerja Pertamina EV IV Cepu. Selama dua tahun, lulusan SMA ini menjalankan aksi layaknya dokter profesional di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC). Sudah barang tentu semua tindakan yang dia lakukan kepada pasien asal-asalan alias hanya bermodal insting. 

Akal-akalan Susanto pertama kali terbongkar saat pihak rumah sakit akan memperpanjang kontraknya. Berbagai kejanggalan pun mengemuka, terutama soal administrasi. Benar saja, kedok Susanto akhirnya terbongkar. Ia kemudian dilaporkan dan kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Direktur Utama (Dirut) PT PHC, dr. Sunardjo mengaku kecolongan. Hal ini karena proses perekrutan dilakukan secara online saat pandemik. Menurut dr. Sunardjo, Susanto selama ini dikenal sebagai dokter umum dengan status kontrak Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) atau tidak tetap. Ia mendapat tugas melakukan pengecekan kondisi kesehatan pekerja di Pertamina.

"Klinik-klinik tersebut (OHIH) tidak pernah melayani pasien di rumah sakit, jadi kita rekrut ini (Susanto) diposisikan di OHIH," Sunardjo saat konferensi pers di RS PHC Surabaya, Selasa (12/9/2023). 

Manager SDM PT PHC, Dadik Dwirianto menjelaskan, Susanto mendaftar sebagai dokter pada Juni 2020 lalu. Saat itu,  PT PHC sedang membutuhkan lowongan pekerjaan untuk dokter umum. Semua prosedur perekrutan dilakukan secara online.

Susanto mendaftar dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti KTP, ijazah Surat Tanda Registrasi (STR) dokter atas nama Anggi Yuritno. Saat proses rekrutmen itu, pihak PT PHC telah melalukan pengecekan di website Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), nama Anggi Yurikno pun muncul.

"Wawancara secara online, dokumen dikirim melalui PDF, kita juga melakukan ceking ke KKI benar ijazah dan STR atas nama ini, benar ada atas nama Anggi Yurikno," jelasnya.

Susanto yang menggunakan nama palsu Anggi Yurikno itu pun akhirnya bekerja di klinik PT PHC selama dua tahun. Ia mendapat gaji Rp7,5 juta sebulan. 

Corporate Sekecertary Imron Soewoeno menambahkan, Susanto ketahuan sebagai dokter gadungan saat perusahaan melakukan rekredensial kepada seluruh dokter. Kepala klinik curiga format dokumen STR milik Susanto berbeda dengan format STR asli.

"Dikroscek di KKI, fotonya beda, masa berlaku STR juga berbeda, akhirnya kepala klinik lapor ke menejemen," terangnya.Saat itu juga, Susanto diberhentikan dari pekerjaannya. Tanpa basa-basi PHC langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Imron menyebut, setelah pihak perusahaan melakukan riset, ternyata Susanto telah melakukan aksi serupa beberapa kali. Bahkan, Susanto juga pernah dipenjara. "Sudah sering sekali melakukan penipuan seperti ini, bahkan di rumah sakit pemerintah juga, pernah di penjara juga empat tahun," tutur dia. 

PT PHC, kata dia, pun berkomitmen untuk lebih selektif dalam merekrut dokter dan tenaga kerja. Mereka berjanji akan memastikan keaslian ijazah pelamar.

Baca Juga: Polisi Gadungan Ditangkap Gegara Tipu Perempuan di Tuban

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya