Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Begini Modus Begal Taksi Online yang Beraksi di Surabaya

DD (kiri) pelaku pembegalan taksi online saat berada di Mapolrestabes Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pria berinisal DD (57) diringkus polisi dalam kasus pembegalan mobil taksi online pada Jumat (3/6/2022) di Daerah Citrland Surabaya. DD melakukan aksinya saat bepura-pura menjadi penumpang. 

1. Pelaku berpura-pura menjadi penumpang tak gunakan aplikasi

Ilustrasi Taksi Online (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, M Fakih mengatakan, saat berpura-pura menjadi penunpang bersama temannya (DPO),  DD tak menggunakan aplikasi. DD yang saat itu berada di jalan Yos Sudarso minta diantar ke Citraland Surabaya.

"Modusnya mereka berputar-putar mencari alamat dan tidak ketemu," ujar Fakih.

2. Pelaku memukul dan menjerat leher korban

Ilustrasi main hakim. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketika berputar-putar tersebut, pelaku melancarkan aksinya. Saat berada di tempat sepi pelaku turun kemudian memukul korban dan menjerat leher korban dengan sabuk.

Untungnya, korban sempat berteriak dan pelaku pun melarikan diri. "Pelaku mengaku baru beraksi satu kali, motifnya karena ekonomi," tuturnya.

3. Korban mengalami luka di bagian kepala

Ilustrasi begal. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, usai kejadian itu, korban langsung dilarikan ke RS BDH. Korban mengalami luka dibadian kepala akibat adanya pukulan.

Pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dan kekerasan. Dengan hukuman penjara 5 tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Zumrotul Abidin
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us