Anggota Polres Pacitan Gunakan Narkoba, Ditahan di Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Anggota Polres Pacitan yang diduga lakukan penyalahgunaan narkoba telah ditahan di Polda Jawa Timur. Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi berinisial AW itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim pada 10 Agustus 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya penahanan tersebut. AW kini masih dalam pemeriksaan Polda Jatim. "Benar beberapa minggu lalu Ditresnarkoba menangkap anggota Polres Pacitan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polda Jatim," ujar Dirmanto, Jumat (19/8/2022).
Dirmanto menyebut, penahanan AW adalah bentuk komitmen Polri untuk menindak pelaku penyalahgunaan narkoba. Upaya ini juga dilakukan untuk membersihkan institusi Polisi dari narkotika.
Polisi dengan melati tiga itu bilang, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk peran AW di dalamnya. "Sementara ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan kami akan dalami terus. Kami masih dalami (peran)," kata Dirmanto. "Ini merupakan komitmen polri untuk bersih bersih untuk menindak siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Edan! Sindikat Narkoba Antar Pulau Ini Simpan 90 Kg Sabu
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Cerita Edy, Fotonya Dipakai untuk 'Peringatan Bahaya Rokok' Tanpa Izin
- Ulasan Jelang Persik Kediri vs PSIS Semarang di Liga 1 2022/2023
- Pengamat Sepak Bola Menilai Wacana Pembubaran Arema FC hanya Gimmick!
- Fakta di Balik Kemenangan 5 Kali Beruntun Persebaya
- Preview Arema FC vs PSM, Akhirnya Laga Singo Edan Tak Ditunda Lagi
- 9 Rekomendasi Toko Oleh-oleh Terlengkap di Surabaya
- Puncak 1 Abad NU, 8 Jalan Sidoarjo Dialihkan
- Arema FC Jadi Sorotan, Roca Akui Sulit Rekrut Pemain Baru
- Kasus Foto Dipakai Bungkus Rokok SP3, Edy Kembali Mencari Keadilan
- Bejat, Guru Tari SMP di Kota Kediri Cabuli Siswanya