Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tergiur Upah Besar, Tukang Las di Tuban Nekat Jadi Kurir Sabu

Kab. Tuban
Tergiur Upah Besar, Tukang Las di Tuban Nekat Jadi Kurir Sabu
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat menggelar rilis. IDN Times/Imron
Share Article

Tuban, IDN Times - Lantaran tergiur upah yang begitu besar, BD (20), seorang pekerja bengkel las asal Kabupaten Tuban nekat menjadi kurir sabu-sabu. Dia ditangkap dengan barang bukti seberat 30,15 gram sabu.

BD dijanjikan upah Rp1 juta oleh salah seorang bandar sabu asal Kabupaten Gresik yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Tuban. BD diperintahkan untuk mengantarkan sabu kepada salah satu bandar di Tuban.

Namun, sebelum serbuk terlarang itu sampai ke tangan bandar, dia dibekuk polisi. "Karena untung besar (jadi kurir sabu), setiap saya mengantar barang ke orang dapat upah Rp1 juta," kata BD kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Tuban, Jumat (24/1).

  1. 1. BD sudah dua kali menjadi kurir narkoba

    Pelaku pengedar dan pemakai narkoba di amankan di Mapolres Tuban. IDN Times/Imron
    Pelaku pengedar dan pemakai narkoba di amankan di Mapolres Tuban. IDN Times/Imron

    Sebelum ditangkap, BD juga pernah melakukan hal yang sama. Ia diminta untuk mengantarkan sabu pesanan bandar yang ada di Kabupaten Tuban. Namun saat itu aksinya tidak diketahui oleh petugas.

    "Sudah dua kali saya lakukan. Hasilnya saya buat untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap pria yang hanya tamatan sekolah SMP di Tuban ini.

  2. 2. Pelaku dijerat hukuman 12 tahun penjara

    Pelaku pengedar dan pemakai narkoba di amankan di Mapolres Tuban. IDN Times/Imron
    Pelaku pengedar dan pemakai narkoba di amankan di Mapolres Tuban. IDN Times/Imron

    Alih-alih bisa menikmati uang hasil dari menjajakan narkoba, kini BD harus menghabiskan waktunya di balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. 

  3. 3. Pelaku ditangkap di bengkel las

    Para pengedar dan pemakai narkoba di amankan polisi. IDN Times/Imron
    Para pengedar dan pemakai narkoba di amankan polisi. IDN Times/Imron

    Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, BD ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba. Petugas langsung mengintai pergerakan pelaku dan menangkapnya di Kecamatan Semanding, 8 Januari lalu.

    "Setelah melakukan pengintaian, akhirnya Satreskoba berhasil mengamankan pelaku di depan bengkel las tempat tersangka bekerja," katanya.

  4. 4. Kapolres berjanji Tuban zero narkoba

    Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat menggelar rilis. IDN Times/Imron
    Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat menggelar rilis. IDN Times/Imron

    Selain menangkap BD, kepolisian juga menangkap tujuh pelaku peredaran narkoba lainnya di Kabupaten Tuban. Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Ada yang berperan sebagai pengedar, kurir, hingga pengguna.

    "Ada delapan tersangka yang berhasil kami amankan dan saya berjanji akan terus memberantas peredaran narkoba. Perlahan kami buktikan bahwa Tuban akan zero narkoba," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team
Imron
EditorImron

Related Articles

See More