Mengaku Punya Orang Dalam, Inilah Modus Penipuan CPNS di Lamongan

Korban dan pelaku sudah berteman sejak kecil

Lamongan, IDN Times - Supriyadi, pelaku penipuan dengan modus menjanjikan korbannya bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Lamongan, mengaku mempunyai kenalan yang saat ini bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Soegiri Lamongan. 

Pelaku menjelaskan kepada korban, jika rekannya yang saat ini menjabat sebagai salah satu staf TU akan membantu Fuad Fachrudin untuk bisa bekerja dan menjadi PNS. Syaratnya, korban mau memberikan uang pelicin sebesar Rp15 juta.

"Saya tawarkan pada Pak Tohiron (ayah Fuad Fachrudin) saya punya kenalan di rumah sakit, saya nanti obrolkan supaya anak Fuad bisa bekerja di sana dan menjadi PNS," kata Supriyadi saat ditemui IDN Times di balik jeruji besi, Polsek Lamongan Kota, Sabtu (15/12).

Baca Juga: Tergiur Janji Masuk PNS, Warga Lamongan Tertipu Ratusan Juta Rupiah

1. Uang hasil kejahatan dijadikan kebutuhan hidup sehari-hari

Mengaku Punya Orang Dalam, Inilah Modus Penipuan CPNS di LamonganIDN Times/Imron

Usai keduanya bertemu, Supriyadi memintah jatah setoran awal kepada korban sebesar Rp15 juta. Tohiron yang tidak menaruh curiga langsung memberikan uang yang diminta pelaku.

Supriyadi lalu meminta agar anak korban secepatnya menyiapkan berkas lamaran. Setelah memperoleh uang, pelaku kemudian mengunakan uang hasil penipuan itu untuk dijadikan kebutuhan hidup sehari-hari.

2. Korban dan pelaku sudah sejak kecil berteman

Mengaku Punya Orang Dalam, Inilah Modus Penipuan CPNS di LamonganRadar Banyumas

Sebetulnya Tohiron dan Supriyadi sudah sama-sama mengenal, bahkan mereka berdua bersahabat sejak kecil. Tohiron yang saat ini tinggal di Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan, ini dahulunya juga dikenal baik dan kerap membantu pelaku. Oleh karena itu, Tohiron tak menaruh curiga sama sekali ketika Supriyadi meminta uang untuk 'pelicin' masuk PNS. 

3. Pelaku berikan surat jaminan tanah ke korban

Mengaku Punya Orang Dalam, Inilah Modus Penipuan CPNS di LamonganIDN Times /Imron

Sebelum kasus ini berujung keranah hukum, Tohiron dan Supriyadi sudah pernah bertemu sekitar 6 bulan yang lalu dan menjanjikan akan melunasi semua uang hasil penipuan kepada korban dengan memberikan jaminan berupa surat sertifikat tanah.

"Sudah saya berikan jaminan surat tanah, tapi Pak Tohiron tetap tidak mau berdamai dan akhirnya ketika kemarin saya dipanggil dan ditangkap, saya pasrah saja," jelasnya.

4. Pelaku sudah 5 tahun menduda

Mengaku Punya Orang Dalam, Inilah Modus Penipuan CPNS di Lamonganstartupnation.com

Supriyadi adalah seorang duda yang sudah sejak lima tahun lalu ditinggal mati sang istri. Supriyadi saat ini tinggal bersama kelima anaknya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Lamongan. 

"Saya punya anak lima, kelima itu ada yang masih sekolah dan kuliah," jelasnya. Pelaku sendiri adalah seorang pengangguran dan bekerja sebagai tani.

5. Keluarga korban memilih bungkam

Mengaku Punya Orang Dalam, Inilah Modus Penipuan CPNS di LamonganIDN Times /Imron

Sementara itu, keluarga korban tidak bersedia memberikan komentar terkait kasus dugaan penipuan yang menimpahnya. Salah satu kerabat korban saat dimintai keterangan oleh IDN Times ini di rumahnya tidak bersedia bahkan ia memilih bergegas masuk ke rumah dan menutup pintu.

"Saya tidak mau mas, baik bapak maupun keluarga yang lain," katanya sembari menutup pintu dan menyuruh wartawan meninggalkan lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat hukum 5 tahun penjara. "Pelaku kami jerat dengan pasal penipuan dan kita jerat hukum 5 tahun penjara," kata penyidik Polsek Lamongan Kota, Brigadir Andik.

Baca Juga: Peserta yang Punya Sertifikat Pendidik Berpeluang Tinggi Lolos PNS

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya