Ketagihan Main Judi Online, Pemuda Asal Tuban Curi Sapi

Ia ditangkap di rumah calon mertua

Tuban, IDN Times- Tidak kurang dari satu pekan, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tuban membekuk pelaku pencurian sapi yang kerap meresahkan masyarakat Tuban. Pelaku atas nama Ahwan Harisman (25), warga Semanding, Kabupaten Tuban ini nekat mencuri sapi karena ketagihan bermain judi online. "Terpaksa mencuri sapi, hasilnya buat main judi online dan kebutuhan hidup sehari-hari," kata Harisman, Senin (8/7). 

Baca Juga: Bacok Polisi Saat Diringkus, Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas

1. Sudah satu tahun pelaku kecanduan bermain judi online

Ketagihan Main Judi Online, Pemuda Asal Tuban Curi SapiIDN Times/ Imron

Pelaku sendiri mengaku sudah bermain judi online sejak satu tahun terakhir. Kecanduan terhadap judi tersebut membuat pelaku menggasak dua ekor sapi di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Hasil curian tersebut pun ia jual langsung ke pasar sapi di Tuban dengan harga Rp 12 juta. "Kalau mencuri dari kandang ke pasar sapi, tidak butuh waktu yang cukup lama hanya dua jam saja," katanya.

2. Pelaku dibekuk saat bersembunyi di rumah calon mertuanya

Ketagihan Main Judi Online, Pemuda Asal Tuban Curi SapiIDN Times/ Imron

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, mengatakan pelaku dibekuk polisi di rumah calon mertuanya di Kecamatan Jenu, Tuban. Tersangka juga mendapatkan hadiah timah panas yang bersarang di kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap. "Kami sampaikan terima kasih kepada jajaran Reskrim dan Polsek Semanding karena sudah berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang sangat meresahkan masyarakat Tuban," katanya.

3. Pelaku juga merupakan residivis kasus penipuan

Ketagihan Main Judi Online, Pemuda Asal Tuban Curi SapiIDN Times/ Imron

Pelaku sendiri merupakan residivis dengan kasus penggelapan motor yang divonis hukuman delapan bulan penjara. Sementara itu, korban yang sapinya dicuri pelaku mengaku senang sapi yang ia rawat bertahun tahun bisa ditemukan.

Korban sendiri kaget saat mendapati dua ekor sapi hilang dari kadang, saat akan memberikan makan pada pagi hari. "Kaget kok tidak ada sapi saya, tahu-tahunya hilang dan saya lapor ke polisi," kata Utomo (40).

4. Polisi serahkan langsung sapi ke pemilik

Ketagihan Main Judi Online, Pemuda Asal Tuban Curi SapiIDN Times/ Imron

Usai dirilis, sapi yang berhasil diamankan polisi diberikan langsung kepada pemiliknya di Mapolres Tuban. Kapolres Tuban juga meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap hewan peliharaan. Terlebih, angka kejahatan pencurian hewan bisa saja marak terjadi, mengingat sebentar lagi memasuki Hari Raya Idul kurban. Pelaku pencurian sapi akan dijerat dengan pasal 363, ayat 1 Ke 1 E dan 3 E KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Atlet Porprov Paralayang Tuban Terjatuh  

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya